MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat, Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap terancam terjerat pidana Pemilu terkait dugaan bagi-bagi uang pecahan Rp50 ribu di Anjungan Pantai Losari.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah mengatakan, telah melakukan sidang pleno terkait dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan oleh caleg DPR RI dari Dapil Sulsel I itu.
"Kasus tersebut akan segera ditindaklanjuti karena telah memenuhi syarat formil dan materil," ujar Alamsyah.
Hasil keputusan sidang pleno Bawaslu Sulsel selanjutnya kasus itu dilimpahkan ke Bawaslu Kota Makassar untuk segera ditindaklanjuti. "Jadi kami sudah limpahkan ke Bawaslu Makassar karena kejadiannya ada di wilayah Kota Makassar,” ucapnya.
Mantan Ketua KPU Pinrang ini menyebutkan, jika dugaan pelanggaran bagi-bagi uang tersebut masuk dalam undang-undang Pemilu pasal 280 tentang membagi-bagikan uang dan menjanjikan itu terancam pidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta. “Tapi ini ditunggu hasilnya nanti hasil pemeriksaan di Bawaslu Kota Makassar,” bebernya.
Namun, ia mengatakan kasus bagi-bagi uang yang dilakukan Sadap masih tahap dugaan, olehnya itu pihaknya akan memanggil Sadap untuk dimintai keterangan terkait videonya yang viral karena bagi-bagi uang dibeberapa lokasi di Kota Makassar.
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah mengaku sudah mendapatkan pelimpahan dari Bawaslu Sulsel terkait dugaan pelanggaran tersebut. "Setelah kami registrasi kemudian kami laporkan ke Gakkumdu,” katanya.
Dede menjelaskan, setelah pembahasan awal di Gakkumdu, pihaknya akan melakukan langka-langka siapa yang akan diminta keterangan di Bawaslu. “Setelah itu baru kami tentukan siapa-siapa yang kami akan panggil, karena di situ ada juga terlapor lain,” pungkas Dede.
Diberitakan sebelumnya, beredar video seorang calon legislatif (caleg) di Makassar membagi-bagikan uang kepada sejumlah warga di Anjungan Pantai Losari (Panlos) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diduga caleg itu bernama Syarifuddin Daeng Punna atau akrab disapa Sadap yang merupakan caleg DPR RI dari Dapil Sulsel I dari Partai Demokrat. Videonya pun viral setelah beredar di platform sosial media (sosmed), khususnta WhastApp (WA). Sadap yang coba dikonfirmasi enggan menjawab panggilan telfon, maupun membalas pesan. (Fahrullah/B)