Delapan OPD Pemprov Sulsel Dijalankan Plt dan Plh

  • Bagikan
Kantor Gubernur Sulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pasca dilantiknya Andi Irawan Bintang untuk menduduki menjadi Tenaga Fungsional Utama Jabatan menjadikan jabatan Kepala Dinas Sosial Sulsel saat ini harus dijalankan oleh Pelaksana Tugas.

Diketahui, sebelumnya Andi Irawan Bintang menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Sulsel, Lalu dilantik menjadi Tenaga Fungsional Utama pada Jumat, (2/2/2024) lalu.

Kabid Mutasi BKD Sulsel, Zakiyah Assegaf mengatakan, Jabatan Kepala Dinas Sosial Sulsel saat ini akan dijalankan oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt).

Kata dia, Pemprov Sulsel mempercayakan Plt Kepala Dinas Sosial Sulsel kepada Abd. Malik Faizal,yang  juga  menjabat sebagai staf ahli Pj Gubernur Sulsel.

“Pasca Andi Irawan Bintang dilantik jadi fungsional utama, itu sekarang Pelaksana tugasnya itu Abd. Malik Faizal,” ujarnya kepada Rakyat Sulsel saat dilakukan wawancara, Selasa (6/2/2024).

Ia membeberkan, saat ini terdapat delapan OPD yang dinahkodai oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh).

Zakiyah menjabarkan, masing- masing Plt dari OPD tersebut ialah Plt Jabatan Kepala Badan Kesbangpol Sulsel saat ini adalah Sekertaris Kesbangbol Sulsel, Ansyar dan Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel, Asriadi Sulaiman. Kemudian, Plt Direktur Rumah Sakit Dadi Makassar, Nursidah, dan Plt Kabiro Hukum, Herwin.

Sedangkan untuk Jabatan yang dijabat Pelaksana Harian  (Plh), yaitu Plh Kepala Bappeda Sulsel oleh  Andi Bakti Haruni. Lalu Plh Kepala Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) oleh Idham Kadir, dan Plh Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, oleh Ichsan Mustari.

Sebelumnya, Zakiyah juga menjelaskan jika Plh melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan sementara, seperti menjadi Pj Bupati atau cuti. Untuk Plt itu menjalan tugas yang berhalangan tetap, seperti meninggal dunia atau pensiun. (Abu/B)

  • Bagikan