MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh, secara resmi diberhentikan oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
Surat Keputusan (SK) pemberhentian Ichsan Abduh sebagai Dirut PD Pasar Makassar Raya telah ditandatangani oleh Danny Pomanto, akrabnya adalah Wali Kota Makassar.
"Sudah tandatangan SK Dirut PD Pasar, pak Wali yang tandatangan SK-nya, semua sudah tahu," ujar Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Kota Makassar, I Dewa Gede Widya Darma, Rabu (7/2).
Dewa Darma menambahkan bahwa SK pemberhentian Dirut PD Pasar Makassar Raya sudah diterima oleh Ichsan Abduh. "Sudah diterima oleh yang bersangkutan, sepertinya SK-nya Dirut PD Pasar," terang Dewa.
Sementara itu, mengenai Direktur lain yang dikabarkan akan menyusul Ichsan Abduh, Dewa menyatakan bahwa hingga saat ini belum menerima SK pemberhentian untuk direktur lainnya.
Meskipun begitu, Dewa mengaku bahwa BKPSDM Kota Makassar sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan kinerja dari Dewas Perumda.
"Untuk perusda yang lain, kami sedang memproses telaah laporan kinerja dari direktur BUMD oleh Dewas masing-masing," tutup Dewa.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengumumkan rencananya untuk memecat dua direktur perusahaan daerah (perusda) Kota Makassar.
Danny Pomanto menyatakan bahwa pemecatan tersebut dilakukan berdasarkan usulan dari dewan pengawas (Dewas) Perusda Kota Makassar.
"Pertimbangannya berdasarkan usulan Dewas. Setelah mereka mempelajari masalah-masalah itu, saya sudah menandatangani tadi pagi," terang Danny Pomanto, saat ditemui di Lapangan Karebosi, pada Senin (5/2).
Meskipun demikian, Danny enggan mengungkapkan nama direktur perusda yang menyusul bakal dipecat tersebuut. "Nanti akan diumumkan untuk menghindari kebingungan," ucap Danny.
Oleh karena itu, Danny menjelaskan bahwa akan dilakukan lelang untuk mengisi jabatan direktur utama yang kosong tersebut.
"Posisi itu akan dilelang nantinya. Kemungkinan dua, saya baru menandatangani satu. Direktur Utama dan satu direktur," tutup Danny. (Shasa/B)