Reskrim Polres Luwu Bekuk Pelaku Pembunuhan Warga Cilallang, Terancam 15 Tahun Penjara

  • Bagikan
Konferensi pers kasus pembunuhan Nurul Adelia (22), alumnus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin 19 Februari 2024. (ist)

LUWU, RAKYATSULSEL - Satuan Reskrim Polres Luwu dipimpin Kasat Reskrim AKP Muh Saleh berhasil menangkap pelaku  pembunuhan Nurul Adelia (22), yakni AL (27), warga Desa Salutubu, Kecamatan Walenrang Utara. Pelaku ditangkap Minggu (18/02/2024) saat dalam perjalanan menuju ke Palu.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan, pelaku berinisial AR (32) ditangkap di Kabupaten Luwu Utara, pada Minggu 18 Februari 2024.

"Pelaku ditangkap di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara,” ujar Arisandi saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Luwu, Senin, 19 Februari 2024.

Arisandi juga mengatakan, pelaku adalah sopir yang menjemput korban di Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Luwu.

“Pelaku telah mengaku yang menikam dada korban dengan sebilah badik, kemudian membuang jasad korban ke Kecamatan Walenrang,” terangnya AKBP Arisandi.

"Atas perbuatannya AR terancam 15 Tahun Hukuman penjara," sambungnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Muh Saleh menjelaskan saat diamankan, pelaku pura-pura ingin kencing dan mencoba kabur. Hingga akhirnya, polisi terpaksa melumpuhkannya dengan menembak betis korban.

"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres ” kata Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh.

Penyidik Reskrim Polres Luwu juga telah menyita beberapa alat bukti, satu diantaranya satu ini mobil Avanza hitam DP 1403 FD

Diketahui  Nurul Adelia (22) gadis asal Cilallang Kabupaten Luwu  ditemukan tak bernyawa di area persawahan di Kampung Baru, Desa Bolong, Kecamatan Walenrang Utara, Selasa (13/02/2024) pekan lalu.

Nurul Adelia (22), adalah alumnus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Korban menderita luka serius di bagian wajah. Terdapat tusukan benda tajam di bagian dada korban.

Selain membunuh, pelaku juga mengambil uang dan laptop milik korban. Korban merupakan alumnus Prodi Manajemen Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (MBS-FEBI) IAIN Palopo tahun 2023. (Irwan)

  • Bagikan