MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Tiga orang pria yang diduga terlibat kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan atau curat sparepart lift Balai Kota Makassar berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Makassar.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan itu masing-masing BA (40) pekerjaan tenaga honorer, kemudian AR (41) pekerjaan sebagai teknisi dan seorang wiraswasta berinisial SR (52). Mereka diamankan usai mencopot 11 unit LCD Lift dan satu unit CCTB Balai Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, tiga orang terduga pelaku itu ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di Perumahan Nur Azilah, Kabupaten Maros, siang tadi sekira pukul 01:30 Wita, Jumat (23/2/2024).
Ketiga pria paruh baya itu disebut ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya atas laporan polisi nomor: LP/B/336/ll/2024/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN.
"Terduga pelaku diamankan di Kabupaten Maros. Mereka ditangkap berdasarkan laporan seorang warga bernama H. Burhanuddin Asri atas kasus curat LCD Lift dan CCTB salah satu kantor pemerintahan," kata Devi pada wartawan.
Dijelaskan Devi, berdasarkan keterangan pelapor atau H. Burhanuddin Asri selaku piket Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berdinas di Balai Kota Makassar, terduga pelaku telah mengambil barang berupa mainboard lift, tombol lift dan PCB tombol lift yang berada di tangga lift tempatnya bekerja.
"Hal itu diketahui lewat rekaman CCTV yang terpasang di Kantor Pemerintahan Kota Makassar," sebutnya.
Adapun motif terduga pelaku nekat melancarkan aksinya dikarenakan sparepart lift yang terpasang di Kantor Balai Kota Makassar itu belum dibayarkan.
Hal tersebut berdasarkan hasil interogasi BA yang mengatakan dirinya tidak melakukan pencurian namun mengambil barang milik CV. It Tekno Solo Tindo yakni LCD lift yang terpasang di Kantor Balai Kota Makassar.
Pencabutan sparepart lift tersebut dilakukan BA bersama AR, seorang teknisi dikarenakan sudah lama tidak dibayar oleh pihak Kantor Balai Kota Makassar. Pencopotan itu pun dilakukan berdasarkan perintah atasannya yang juga ikut diamankan polisi yakni SR.
"Menurut keterangan yang kita amankan, motif mereka karena LCD lift tersebut belum dibayar sehingga pemilik LCD lift mencabut," ungkapnya.
Selain itu, dalam keterangan BA juga menyebut dirinya sudah menyurat untuk pencabutan sparepart lift kepada Kepala Sub Bagian dan Admin Perlengkapan Pemerintah Kota Makassar bahwa dirinya ingin mengambil atau mencabut LCD lift tersebut.
"SR mengakui dan membenarkan telah menyuruh BA dan AR untuk mencabut LCD Lift dan CCTB yang ada di Kantor Balai Kota Makassar dengan alasan SR telah berkomunikasi dengan Pihak Sekda yang pada saat itu menjabat sebagai kasubag perlengkapan," tutur Devi.
"Dan hasil komunikasi sebagai pihak Sekda bahwa pihak balai kota sudah tidak sanggup untuk membayarkan tagihan perbaikan dan pergantian sparepart dan menyuruh pihak dari CV. It Tekno Solo Tindo untuk mencabut sparepart yang sudah digantikan di lift kantor balai kota," sambungnya.
Adapun ketiga terduga pelaku itu saat ini masih diamankan di Satreskrim Polrestabes Makassar guna penyelidikan lebih lanjut. Selain terduga pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa 11 unit LCD lift dan satu unit CCTB. (Isak/B)