Atensi soal Lonjakan Harga, Pemprov Bakal Temui Para Produsen Beras

  • Bagikan
Beras di Pasaran (int)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Salah satu penyebab terjadinya kenaikan harga beras di Sulawesi Selatan akhir-akhir ini disebabkan naiknya harga beli pada tingkat produsen.

Diketahui, saat ini harga beli tingkat petani di Sulsel antara Rp 7 ribu hingga Rp 8 ribu per kilogram (Kg), sedangkan harga beli dari Bulog sebesar Rp 6.300 per Kg.

Asisten II Pemprov Sulsel, Andi Ichsan Mustari tak menampik adanya para produsen dari luar Sulawesi yang datang untuk melakukan pembelian beras di petani langsung.

Kata dia, harga yang ditawarkannya pun lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga beli para produsen lokal.

“Salah satu variabel kenaikan harga beras itu, kita kan lumbung pangan, jadi kadang orang dari luar wilayah kita datang untuk membeli dan harga beli ditingkat petani itu juga dipengaruhi,” ungkapnya.

Merujuk pada hal itu, Ichsan membeberkan pihak Pemprov Sulsel akan melakukan pertemuan bersama dengan petani dan produsen padi di Sulsel untuk membahas terkait dengan batasan distribusi.

“Tentu kita akan bertemu dengan para pengepul beras dan produsen baik penggiling beras dan sebagainya, itu sudah kita pernah lakukan tahun lalu. Diharapkan mereka dapat menyimpan 10 persen hasil produksi mereka untuk pasokan beras di Sulsel,” paparnya kepada Rakyat Sulsel, Senin (26/2/2024).

Hal itu bertujuan sebagai upaya untuk menekan kenaikan harga beras yang juga dipengaruhi oleh distribusi dan harga beli yang juga didapatkan para pedagang beras sehingga kenaikan harga juga tak terhindarkan di tingkat konsumen.

“Koordinasi itu akan kita lakukan dalam waktu dekat bersama dengan satgas pangan,” kuncinya.

Sebelumnya diberitakan, jelang Ramadan 1445 H, harga beras di pasaran tak kunjung normal. Tidak hanya mengalami kenaikan harga, beras juga mengalami kelangkaan khususnya di toko retail.

Dari penelusuran Rakyat Sulsel, ditemukan beberapa toko retail tidak memiliki stok beras dan ada pula yang mengalami kenaikan harga.

Toko retail yang tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET), tidak lagi menerima pasokan beras dari suplier secara normal sehingga berasnya terbatas, sedang permintaan masyarakat tinggi. (Abu/B)

  • Bagikan