“Saya harap sesuai visi misi Pemkot Makassar pelayanan perijinan di MGC ini akan lebih mudah dan nyaman untuk masyarakat,” ucap Firman.
Ada beberapa perijinan yang terdapat di gedung MGC seperti, perijinan usaha, investasi, pengurusan BPJSTK, BPJS Kesehatan hingga perijinan pembuatan paspor.
“Jadi sepertinya ada sekitar 22 item perijinan yang berada di dalam gedung MGC nantinya,” ungkap Firman.
Karenanya, Firman berharap kepada OPD yang memiliki pelayanan agar menyiapkan semua hal dengan matang secara tekhnis sebelum menempati gedung MGC tersebut.
Diketahui, Gedung MGC memiliki tiga lantai yang terdiri dari lantai dasar atau Ground Floor, lantai satu menjadi ruang servis area dan lantai dua untuk Mal Pelayanan Publik.
Diketahui, MGC merupakan mall pelayanan publik yang akan melayani masyarakat dalam pengurusan perizinan hingga pengurusan data penduduk. Dengan anggaran sebesar Rp200 milyar.
Nantinya, MGC ini akan menjadi pusat kantor-kantor pelayanan publik. Yakni, kantor Dinas Kesehatan, Dinas Tata Ruang, Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Pengerjaan proyek MGC sendiri menggunakan skema rancang dan bangun (design and build). (Shasa/B)