Tak Terima Diberhentikan Sepihak, Eks Dirut PT SCI Bakal Kaji Pemberhentian Dirinya

  • Bagikan
Rendra Darwis

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Rendra Darwis, yang baru saja diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda), menyatakan akan meninjau keputusan tersebut dari segi administratif dan hukum.

“Tentu kami akan mengambil langkah-langkah, baik dari segi administratif maupun hukum. Kami masih dalam proses peninjauan,” ujarnya pada Kamis (29/2/2024).

Menurut Darwis, langkah ini didasarkan pada proses dan mekanisme yang telah dia lalui untuk menjadi Direktur Utama Perseroda Sulsel melalui seleksi terbuka yang diumumkan secara publik, seperti yang tercantum di situs web Pemprov.

Dia juga menegaskan bahwa pemberhentian tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut, karena tidak ada prosedur yang diikuti, baik untuk mengetahui alasan penggantian maupun kesalahan yang harus dijawab secara langsung.

“Saat pemberhentian, undang-undang yang mengatur BUMD maupun perseroan memerlukan proses yang jelas. Direksi harus dipanggil, diberi kesempatan untuk menjelaskan, semua proses ini tidak terjadi,” jelasnya.

Sebelumnya, Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Pemerintah Provinsi Sulsel, Ichsan Mustari, mengkonfirmasi bahwa pemberhentian tersebut merupakan hasil dari evaluasi yang dilakukan oleh Komisaris PT SCI.

"Iya, ada pergantian. Ini hasil evaluasi dari Komisaris PT SCI. Beberapa direktur diganti, tapi tidak semuanya. Satu masih bertahan," ungkap Ichsan.

Dia juga menyampaikan bahwa Surat Keputusan Pemberhentian tersebut telah ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dan didasarkan pada penilaian objektif Komisaris untuk meningkatkan kinerja Perseroda PT SCI. (Abu/B)

  • Bagikan