Kuasai 17 Kursi, NasDem Kunci Ketua DPRD Sulsel

  • Bagikan
Suasana Rapat Pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat Provinsi, yang digelar KPU Sulsel, di Hotel Claro Makassar

Adiwijaya, yang merupakan mantan Komisioner Palopo, menyatakan bahwa saat ini proses rekapitulasi dan sinkronisasi tingkat provinsi telah selesai. Para saksi partai yang hadir tinggal melakukan penandatanganan Berita Acara (BA) hasil rekapitulasi tersebut.

Proses terakhir yang dilakukan hingga sore adalah penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi tingkat provinsi.

"Setelah ditandatangani, dokumen tersebut akan dipindai dan diunggah ke web untuk pengumuman kepada publik selama 7 hari. Selanjutnya, besok, rencananya kami akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan BA Hasil ini ke KPU RI," lanjutnya.

Adiwijaya juga mengungkapkan bahwa salah satu kendala yang dihadapi KPU adalah proses administrasi yang panjang, yang menyebabkan rekapitulasi melewati batas waktu yang ditetapkan sebelumnya.

"Proses administrasi ini memang sangat panjang. Banyak dokumen yang harus diprint, banyak yang harus dikoreksi terkait administrasi, dan pencatatan kejadian khusus oleh saksi serta keberatan yang diajukan oleh saksi," jelasnya.

Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa proses rekapitulasi dan sinkronisasi dengan pembacaan D Hasil oleh KPU Kabupaten Kota telah selesai pada tanggal 10 Maret. Namun, penandatanganan Berita Acara oleh saksi dilakukan setelah tanggal tersebut.

"Tahap penentuan di KPU RI akan dilakukan hingga tanggal 20 Maret. Pokoknya, pada prinsipnya, rekapitulasi pembacaan di tingkat kabupaten kota telah selesai pada tanggal 10. Kami akan memastikan semuanya berjalan lancar sebelum berangkat ke Jakarta," tambahnya. (Yadi/B)

  • Bagikan