Ganjil Genap Diterapkan Saat Arus Mudik Lebaran, Ditilang Melalui ETLE, Simak Jadwalnya di Sini

  • Bagikan

RAKYAT SULSEL.CO - Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) ganjil genap saat arus mudik dan balik lebaran 2024.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan nantinya ganjil genap (gage) itu akan diawasi oleh kamera ETLE (Electronic traffic law enforcement).

"Pelanggar ganjil-genap diawasi dengan ETLE, baik statis maupun mobile, sehingga apabila ada pelanggar tidak akan diputar balik namun ditilang langsung melalui ETLE," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa, 19 Maret 2024.

Dalam Surat Keputusan Bersama pelaksanaan ganjil genap berlaku dari 5 April sampai dengan 16 April 2024 di sejumlah ruas jalan, antara lain:

  1. pada 5 hingga 7 April 2024 pukul 24.00 WIB dari KM 0 Jalan Toll ruas dalam kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan toll Semarang Batang.
  2. pada 8 April 2024 pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB dari KM 0 jalan jalan Toll ruas dalam kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan toll Semarang Batang.
  3. pada 9 April 2024 sampai pukul 24.00 WIB dari KM 0 jalan toll ruas dalam kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan toll Semarang Batang.

Sementara untuk arus balik akan dimulai skema ganjil genap, antara lain:

  • Bagikan