Kemenkumham Sulsel Sosialisasikan Layanan Perseroan Perorangan Bagi Pelaku UMK Sulsel

  • Bagikan
Kadivyankum HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, Hernadi

Dalam kesempatan ini, berdasarkan laporan data PTP Perseroan Perorangan Sulawesi Selatan, Hernadi mengapresiasi bahwa jumlah pendaftar hingga Maret 2024 telah mencapai 4,368 Perseroan Perorangan. Capaian ini meningkat jika dibandingkan dengan jumlah pendaftar pada tahun 2023 lalu yang hanya mencapai 2,301 Perseroan Perorangan.

Hernadi berharap melalui kegiatan ini, jumlah Perseroan Perorangan yang terdaftar akan bertambah. “Untuk itu, kami akan lakukan sosialisasi ini secara masif dan berkelanjutan pada pelaku UMK di seluruh Sulawesi Selatan,” harap Hernadi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohamamd Yani dalam laporannya mengatakan sosialisasi ini diikuti 100 peserta yang berasal dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Makassar, Pihak Perbankan, Pelaku UMK, JFT Penyuluh Hukum Kanwil, dan Masyarakat Umum.

“Seluruh peserta akan mendapatkan materi yang akan dibawakan oleh Andi Ari Setiawan Amrullah (Analis Hukum Ahli Pertama pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum), Muhammad Rheza (Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar), dan Mohammad Al Gazali (Analis Kebijakan Muda PTSP Kota Makassar)," jelas Yani.

Hadir dalam sosialisasi ini Kepala Subbidang Pelayanan AHU Dedy Ardianto Burhan dan seluruh jajarannya. (***)

  • Bagikan