Manager PLN UP3 Bulukumba, Agus Priyanto menjelaskan ada beberapa program PLN terkait PJU yakni dengan melakukan inventarisasi PJU dan membuat peta PJU Kabupaten Bulukumba antara PT. PLN Persero dengan Dinas Perhubungan, serta melaksanakan meterisasi PJU di Kabupaten Bulukumba.
Dengan adanya MoU dan Perjanjian Kerjasama ini, PLN dan Pemkab Bulukumba lebih meningkatkan sinergi dalam memajukan perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulukumba.
Untuk diketahui saat ini tugas dan kewenangan terkait urusan penerangan jalan umum sudah ditangani oleh Dinas Perhubungan yang mana tahun tahun sebelumnya menjadi tugas dan tanggungjawab dari Dinas PUTR. (Sal)