DPRD Sulsel Tunda Pembahasan Perubahan Perumda Agrobisnis Menjadi Perusda Agribisnis

  • Bagikan

"Kontribusi terbesar PAD Sulsel berasal dari sektor pertanian. Oleh karena itu, perlu menjadi Perseroda agar dapat menghasilkan PAD sesuai dengan visi dan misi Pak Gub," tambahnya.

Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini juga menyatakan bahwa perubahan bentuk hukum ini merespons program gubernur. Pj Gubernur Bahtiar gencar menggalakkan penanaman bibit pisang, nanas, nangka, sukun, duren, dan lainnya.

"Jika dikelola dengan baik, ini dapat meningkatkan PAD dan pendapatan masyarakat," tambahnya.

Selain tidak menghasilkan profit, Perumda Agrobisnis juga dianggap memiliki fungsi yang sama dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHBUN) Sulsel, seperti menyediakan bibit, alat dan mesin pertanian (Alsintan), dan pupuk untuk masyarakat.

"Selama ini tidak pernah menghasilkan profit dan selalu merugi. Oleh karena itu, perlu perubahan agar dapat menghasilkan profit sesuai dengan visi misi Pak Pj Gub," tutup Firmina. (Yadi/B)

  • Bagikan