DPRD Sulsel Tunda Pembahasan Perubahan Perumda Agrobisnis Menjadi Perusda Agribisnis

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Setelah disahkan dalam rapat paripurna beberapa waktu yang lalu, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengalami penundaan.

Hal ini terjadi melalui Pansus di Komisi C DPRD Sulsel yang sedang membahas perubahan bentuk badan hukum Perumda Agrobisnis menjadi Perusda Agribisnis Sulsel.

Ketua Pansus, Fahruddin Rangga, menyatakan bahwa OPD yang hadir belum dapat memberikan penjelasan yang memadai terkait alasan di balik pengusulan Ranperda ini. Oleh karena itu, pembahasan Ranperda ini ditunda.

"Mereka belum siap memberikan penjelasan, karena kita melihat bahwa kontribusi pendapatan daerah yang diharapkan adalah melalui bentuk Perumda," kata Rangga, Kamis (4/4/2024).

Politisi Golkar tersebut menjelaskan bahwa Pansus DPRD Sulsel meminta OPD untuk melakukan persiapan yang lebih matang, termasuk penyusunan naskah akademik, sehingga pembahasan dapat dilanjutkan setelah lebaran.

"Pengusul dan penyusun naskah akademiknya belum siap. Oleh karena itu, pembahasan ditunda agar mereka bisa lebih siap, tanggal 17 (April) nanti," ujarnya.

  • Bagikan