Pansus DPRD Bulukumba Gelar RDP Bahas Ranperda Perlindungan Nelayan

  • Bagikan
Pansus Ranperda perlindungan nelayan kecil DPRD Bulukumba, menggelar RDP dengan perwakilan nelayan, penyuluh perikanan, perbankan, serta BPJS Kesehatan.

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba telah memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perlindungan nelayan, pemberdayaan nelayan kecil, dan pembudidayaan ikan di gedung DPRD Bulukumba. Ranperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Bulukumba dalam upaya melindungi nelayan kecil.

Rapat Pansus yang dipimpin oleh Pasakai (PKS) menghadirkan perwakilan nelayan serta penyuluh perikanan Bulukumba untuk memberikan keterangan. Anggota Pansus Ranperda Perlindungan Nelayan Kecil yang turut hadir antara lain Muhammad Bakti (Gerindra), Abu Thalib (Golkar), Muhammad Thamrin (Nasdem), H. Amiruddin (PPP), dan Zulkifli Saiye (PDIP).

Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Patudangi Azis, juga hadir sebagai koordinator Pansus. Selain itu, rapat Pansus juga dihadiri oleh pimpinan perbankan, BPJS Kesehatan, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Ketua Pansus Ranperda perlindungan nelayan, Pasakai (PKS), menyatakan bahwa Pansus sangat tertarik untuk mendengarkan masukan dari para nelayan, perbankan, serta BPJS Kesehatan guna memahami permasalahan yang dihadapi selama ini.

Anggota Pansus, Muhammad Thamrin (Nasdem), menegaskan pentingnya pemberdayaan nelayan. Dengan adanya Ranperda perlindungan nelayan, persoalan permodalan yang sering dihadapi oleh nelayan kecil diharapkan dapat diatasi dengan lebih mudah.

Perwakilan nelayan Bulukumba, Rudy Tahas, menyatakan bahwa Ranperda perlindungan nelayan yang diinisiasi oleh DPRD Bulukumba sangat penting dalam memberikan perlindungan kepada nelayan kecil. Rudy mengakui bahwa Ranperda ini akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi nelayan kecil dan membantu mencegah terjadinya konflik.

Selain itu, Rudy juga meminta agar penggunaan alat tangkap perre-perre dimasukkan dalam draf Ranperda, serta pentingnya penetapan zona larangan dan penggunaan bius untuk menjaga ekosistem laut.

Ini menunjukkan komitmen DPRD Bulukumba dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil serta menjaga keberlanjutan ekosistem laut di wilayah tersebut. (Sal)

  • Bagikan