Chandrika Chika Ditangkap Polisi Karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba

  • Bagikan
Ilustrasi: Chandrika Chika

RAKYATSULSEL - Orang tua selebgram Chandrika Chika mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini setelah anaknya harus meringkuk di balik jeruji sejak diamankan petugas kepolisian, pada Senin (22/4), atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Orang tua Chandrika Chika mengaku kaget usai mengetahui anaknya menggunakan narkoba sejak sekitar satu tahun belakangan. Mereka pun merasa kecolongan putrinya di luar rumah ternyata menggunakan obat-obatan terlarang.

"Iya lah (merasa kecolongan). Kita percaya saja dia bergaul sama teman-temannya. Nggak nyangka akan seperti ini," kata Jusman, ayah Chandrika Chika, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/4).

Orang tua Chandrika Chika merasa kecolongan karena selama ini putrinya dianggap tidak memperlihatkan gelagat aneh. Dan setiap pergi keluar rumah, dia selalu berpamitan ke orang tua.

"Chika selalu izin ke saya kalau dia mau pergi kemana. Yang saya tahu dia cuma bergaul saja," aku Poppy Putry selaku ibunda.

Diketahui, Chandrika Chika ditangkap polisi di salah satu hotel di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 22 April 2024, akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Chandrika Chika ditangkap bersama lima orang lainnya yang menggunakan narkoba secara bersama-sama. Masing-masing berinisial AT, NJ, AMO, BB, dan inisial HJ. Mereka ditangkap setelah menggunakan narkoba jenis ganja dalam bentuk cairan.

Hasil tes urine menunjukkan empat orang dari mereka dinyatakan positif menggunakan ganja. Sementara dua orang lainnya dinyatakan positif memakai metamfetamin atau sabu.

Yang positif menggunakan ganja berinisial AT, NJ, CK (Chika), dan AMO. Sedangkan dua orang lainnya dinyatakan positif menggunakan metamfetamin, berinisial HC dan BB.

Chandrika Chika bersama lima orang temannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 127 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman empat tahun penjara. (jp/raksul)

  • Bagikan