PALOPO, RAKYATSULSEL - Bakal calon Wali Kota Palopo, Farid Kasi Judas mengembalikan formulir pendaftaran di Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) beberapa waktu lalu.
Di Partai Demokrat, FKJ sapaan akrabnya diterima oleh jajaran pengurus Partai Demokrat. "Saya mengembalikan formulir sebagai bukti keseriusan saya untuk bersama dengan partai ini. Saya siap mengikuti mekanisme dan aturan partai ini," katanya.
Diketahui, Partai Demokrat Palopo mengunci tiga kursi di DPRD. Butuh tambahan dua kursi lagi untuk menggenapkan syarat dukungan lima kursi untuk mendaftar di KPU Palopo. "Kami ingin membangun koalisi bersama guna melanjutkan pembangunan di Kota Palopo," kata FKJ.
Usai di Demokrat, FKJ juga mengembalikan formulir di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. FKJ diterima oleh Ketua DPC PDI Palopo, Alfri Djamil. "FKJ adalah calon pertama yang mengambil dan mengembalikan formulit di PDI," katanya.
Alfri Djamil yang kembali terpilih sebagai anggota DPRD Palopo ini mengungkapkan untuk menentukan siapa yang akan diusung, partainya akan menurunkan lembaga survei. "Hasil dari lembaga survei ini yang akan menentukan siapa calon yang akan diusung di pilkada Palopo," tandasnya. (*)