MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Nasib malang dialami seorang bocah perempuan berinisial AS di Kota Makassar. Perempuan berusia 13 tahun itu terpaksa mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar untuk melaporkan ayah kandungnya sendiri karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.
Peristiwa yang dialami bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu terjadi di sebuah indekos tempat tinggal sang ayah di kawasan Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Kamis (25/4/2024) lalu.
AS terlihat masih menyimpan trauma usai menghadapi peristiwa miris yang dilakukan ayahnya. Hal itu nampak ketika AS ditemui awak media, Selasa (30/4/2024) kemarin. Dia hanya bisa diam tertunduk sambil menangis.
Kuasa hukum keluarga AS, Ogri Oktovian Panggua mengatakan, aksi terduga pelaku yang diketahui berinisial MH itu dilakukan dengan modus pijat. Dimana saat melancarkan aksinya, MH menyuruh anaknya untuk memijat dengan iming-iming seluruh kebutuhannya bakal dipenuhi.
"Korban tidak pandai memijat, pelaku akhirnya mengajari dengan memijat anaknya dengan membuka pakaiannya kemudian menyentuh area sensitifnya," ujar Ogri kepada wartawan.
Lanjut, Ogri menjelaskan, karena merasakan hal yang tidak biasa dilakukan ayahnya, AS pun sontak panik dan langsung menghubungi ibunya.