BANDUNG, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) ikuti Panel Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)/Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham, Senin (20/05), di Ballroom Hotel Aryaduta Bandung.
Sebanyak 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Sulsel masuk tahapan penilaian panel TPI setelah dilakukan evaluasi oleh TPI beberapa waktu lalu. Pada kegiatan panel ini Kanwil Sulsel diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Indah Rahayuningsih di dampingi dengan Kepala Bagian Program Khomaini, Kepala Subbagian Humas Meydi Zulqadri dan pelaksana pada Divisi Administrasi Nilda.
Dalam kegiatan ini, Inspektur Jenderal Kemenkumham mengungkapkan bahwa panel hasil evaluasi yang dilaksanakan merupakan bagian dari upaya Kemenkumham menilai sejauh mana satuan kerja di lingkungan kementerian telah melaksanakan prinsip-prinsip reformasi birokrasi dan membangun zona integritas.
“Sebagai Kementerian yang memiliki peran strategis dalam penegakan Hukum dan HAM, ada beberapa core layanan utama yang harus diperkuat dalam pembangunan zona integritas, yaitu layanan Pemasyarakatan, layanan Keimigrasian, layanan Administrasi Hukum Umum dan Hak Asasi Manusia, layanan Hak Kekayaan Intelektual, hingga layanan Pendidikan,” terang Reynhard.
Ia menambahkan, pada tahun 2024 ini dari total 784 Satker yang ikut kontestasi, telah tersaring 306 satker yang telah di usulkan oleh unit Eselon I Pembina kepada TPI. Seleksi ini mencerminkan komitmen untuk memastikan bahwa hanya satker dengan kesiapan dan dedikasi tinggi yang dapat melangkah lebih jauh dalam perjalanan ini.