PALOPO, RAKYATSULSEL - Pembukaan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika dan Pelatihan Kemandirian Tahun 2024 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Kelas IIA Palopo dengan resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Rehabilitasi, Kesehatan, Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Surianto, bertempat Aula Lapas Palopo, Jumat (24 Mei 2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Palopo yang diwakili oleh Perwakilan Rumah Sakit Umum Sawerigading Kota Palopo Dr. Hasniati Tahir, Kepala Puskesmas Bara Kota Palopo yang diwakili oleh Steffi Barmo, Kepala Bapas Palopo, Owner Mr. Barber Shop Kota Palopo Andi Munzir Tahir Muin, Pejabat Struktural, JFT / JFU dan Tim Kerja Pelayanan Rehabilitasi Sosial Tahun 2024 Lapas Kelas IIA Palopo.
Rehabilitasi Sosial diikuti oleh 30 Peserta WBP dan 20 Orang Peserta mengikuti Program Kemandirian bagi pengguna dan penyalahgunaan narkotika.
Surianto yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Liberti Sitinjak menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan Program dari Kemenkum HAM bagi WBP Lapas Palopo, bertujuan untuk pemulihan bagi WBP Penyalahgunaan Narkotika yang merupakan amanat UU Pemasyarakatan Tahun 2017 tentang penyelenggaraan rehabilitasi Narkotika bagi WBP dan tahanan UPT pada Lapas Palopo.
Lebih lanjut Surianto menaruh harapan agar WBP saat mengikuti kegiatan ini dengan bersungguh-sungguh guna terlepas dari jerat narkoba dan juga berlatih Dengan serious karena apa yang telah diberikan oleh Instruktur, Psikolog, dan Penyuluh guna bekal bagi WBP. Disamping itu keterampilan dalam Hal Barber Shop (tukang cukur) juga menjadi bekal jikalau WBP sudah Bebas.
Kalapas Kelas IIA Palopo, Erwan Prasetyo berterimakasih kepada Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulsel yang telah hadir secara langsung memberikan dukungannya. Juga berterima kasih pada stake holders yang mendukung sehingga kegiatan ini bisa terselenggara dengan baik dan lancar.
Di tempat terpisah Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno mengatakan kegiatan Program Rehabilitasi Sosial dan Kemandirian bukti bahwa Negara hadir melalui Lapas Palopo dalam pemulihan WBP dari penyalahgunaan narkotika agar tidak terjerat kembali dengan narkoba kemudian bisa kembali hidup normal dan bermanfaat bagi keluarga. (*)