WAJO, RAKYATSULSEL - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan mengusung Amran Mahmud-Amran SE (Pammase) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo di Pilkada 2024.
Hal itu berdasarkan surat keputusan DPP PKS dengan nomor 629.26.21/SKEP/DPP-PKS/2024 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal, Aboe Bakar Alhabsyi.
Ketua DPW PKS Sulsel, Amri Rasyid menyampaikan persetujuan dan rekomendasi tersebut menjadi bekal bagi Amran Mahmud-Amran SE maju di Pilkada Wajo.
"Iya, setelah perjalanan panjang, akhirnya surat keterangan dari PKS dipastikan jatuh ke pasangan Amran-Amran," ucap Amri Rasyid.
Ia berharap, rekomendasi ini menjadi penyemangat untuk berjuang dan kembali meraih kemenangan.
"Jelas kami menaruh harapan besar agar Pammase kembali memenangkan hati masyarakat Wajo. Sekali lagi kami ucapkan selamat dan terus berjuang," pintanya.
Di sisi lain, DPP Partai Amanat Nasional (PAN) juga telah mengeluarkan Surat Keterangan tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Wajo di Pilkada 2024.
"Iya, sudah ada SK dari DPP untuk dipakai nanti mendaftar di KPU," ujar Sekretaris PAN Wajo, Elfrianto, Jumat (31/5/2024)
Olehnya itu, dengan berkoalisinya PAN-PKS memastikan Pammase sebagai usungan di Pilkada Wajo, November mendatang. (Muis)