MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Warga Sulawesi Selatan yang ditangkap oleh aparat keamanan di Arab Saudi karena ketahuan berhaji secara ilegal telah dipulangkan ke Tanah Air.
Untuk sampai ke Tanah Suci, 34 orang yang ditangkap tersebut hanya membayar 4.600 riyal atau setara dengan Rp 20 juta.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambary menyatakan, keberangkatan 34 warga Sulsel tersebut difasilitasi oleh tiga orang mukimin atau warga Indonesia yang sudah lama bermukim di Arab Saudi.
Ketiga mukimin yang masing-masing berinisial SJ, SY dan MA masih menjalani proses hukum oleh aparat kejaksaan setempat.
"Sedangkan 34 jemaah ilegal lainnya telah dilepaskan dan dipulangkan ke Tanah Air," kata Yusron dalam cuplikan video pendek yang beredar, Senin (3/6/2024).
Menurut Yusron, tindakan 34 orang yang menempuh jalur salah untuk berhaji telah diakui masing-masing. Dia menyatakan, para jemaah tersebut sadar bahwa mereka datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa ziarah bukan visa haji.
Sebelumnya diberitakan bahwa sebanyak 37 WNI ditangkap di Madinah oleh Askar pada Sabtu 1 Juni 2024. Penangkapan itu terjadi sekitar pukul 11.00 waktu Arab Saudi. Mereka ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan. Sebanyak 16 perempuan dan laki-laki 21 orang dari Makassar," kata Yusron.
Yusron menambahkan, 37 WNI asal Makassar ditangkap saat pemeriksaan di bus. Pengemudi dan kenek bus yang membawa jemaah tersebut juga ditahan.
"Pengemudi dan kenek busnya dari Yaman pun ditahan katanya sewa bus 17 ribu riyal," imbuh dia.
Dia menambahkan, para jemaah itu terbang dari Indonesia ke Doha. Mereka diamankan aparat keamanan setempat saat mengendarai bus.
Dari hasil pemeriksaan, 37 WNI asal Makassar itu ketahuan menggunakan atribut palsu untuk berhaji. Bahkan ada yang memalsukan visa haji.
"Gelang haji palsu, kartu id palsu dan ada juga yang memalsukan visa haji," kata Yusron.
Yusron menambahkan, para jemaah haji itu dibawa oleh koordinator berinisial SJ menggunakan visa multiple yang berlaku satu tahun.
"Jadi setelah tiga bulan kembali ke Indonesia, terus bisa kembali lagi," beber dia.
Dia mengungkap, saat ini aparat keamanan masih memburu koordinator lain berinisial TL. Sementara 37 jemaah itu masih diperiksa.
"37 orang yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat," imbuh Yusron.
Yusron berharap agar masyarakat Indonesia menaati aturan berhaji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Dia mengingatkan sanksi yang akan diberikan jika melakukan pelanggaran.
"Marilah taati ketentuan pemerintah Arab Saudi, jangan sampai uang hilang haji melayang," kata dia.
Yusron mengatakan, Konjen RI akan memberikan pendampingan hukum kepada tiga orang yang tengah diproses. Adapun, jemaah ilegal yang dipulangkan telah tiba di Tanah Air malam tadi sekitar pukul 21.30 wib di Jakarta.
Sementara itu, Komisi IX DPR RI melakukan pemantauan fasilitas dan pelayanan kesehatan di Asrama Haji Sudiang Makassar, kemarin.
Ketua Tim Komisi IX DPR-RI, Putih Sari menyampaikan kunjungan tersebut merupakan bagian dari pemantauan terhadap prosedur penyelenggaraan pelayanan kesehatan di asrama haji tiap embarkasi se-Indonesia.
“Kami memantau prosedur pelayanan kesehatan jemaah haji yang diberikan oleh penyelenggara haji,” kata Putih.
Dia mengatakan, durasi pelayanan kesehatan pada setiap embarkasi juga menjadi atensi utama dalam pemantauan.
Menurut Putih, untuk Embarkasi Makassar menjadi sentra pemberangkatan yang cukup luas dari berbagai wilayah tak hanya di Sulsel saja juga dari beberapa provinsi yang ada di Indonesia timur.
“Tentu durasi ini menjadi penting karena beberapa jemaah haji yang berangkat dari Embarkasi Makassar datang dari beberapa wilayah dengan kondisi geografis dan perjalanan yang cukup jauh, sehingga durasi waktu pemeriksaan kesehatan akan memberikan kesempatan kepada jemaah untuk bisa istirahat lebih panjang,” ujar dia.
Putih mengatakan, mengenai penyelenggaraan haji dan umrah akan menjadi catatan untuk menjadi evaluasi pada penyelenggaraan haji di tahun yang akan datang. Terutama persyaratan kesehatan bagi para jemaah untuk bisa berhaji.
“Banyak faktor yang menyebabkan jemaah ada yang meninggal. Entah karena penyakit bawaan atau mungkin situasi dan kondisi lainnya. Ke depan akan lebih perketat persyaratan kesehatan karena pemahaman terhadap masyarakat bahwasanya berangkat haji ini tidak hanya kemampuan secara finansial saja tapi juga kemampuan secara fisik dan kesehatan," ujar dia.
Putih mengapresiasi PPIH Embarkasi Makassar atas pelayanan yang sudah diberikan kepada Jemaah Calon Haji (JCH). “Kami cukup mengapresiasi apa yang sudah dijalankan di tempat ini,” kata dia. (abu hamzah/B)