MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus melakukan percepatan digitalisasi pelayanan publik, baru-baru ini menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) pada persuratan.
DIketahui, Srikandi juga sudah diresmikan penggunaannya Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada November 2023 lalu.
Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan Sultan Rakib menjelaskan sistem persuratan itu baka melakukan pelayanan kepada masyarakat dalam hal persuratan.
Kata dia, dalam pelaksanaannya, Pemprov Sulsel melakukan hubungan lintas sektor baik bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Dia menjelaskan, secara umum Srikandi menjadi solusi untuk mendapatkan legalitas dari pejabat terkait pada suatu persuratan yang membutuhkan tanda tangan.
“Kalau Srikandi ini kan melakukan pelayanan untuk persuratan rutin seperti tembusan ke Organisasi perangkat daerah (OPD) jika ada undangan rapat, ataupun hal yang mengarah pada peraturan Pj Gubernur bisa memberikan tanda-tangan melalui itu,” tuturnya saat diwawancara Rakyat Sulsel, Minggu (9/6/2024).
Ia melanjutkan, beberapa terapan pelayanan publik sebelumnya masih belum optimal sebab, sebagian besar masih menggunakan kertas dan tanda tangan langsung dari pejabat terkait, sehingga efisiensinya juga terbilang tak berubah proses persuratan secara langsung.
“Dulu itu kadang tanda-tangan basah, kandang tanda tangan elektronik,” tuturnya.
Namun kata dia, untuk srikandi sendiri memang masih belum secara 100 persen melakukan pelayanan by elektronik tetapi hanya dalam hal persuratan yang melibatkan keuangan.
“Kalau berkaitan dengan konsekuensi anggaran kita masih manual, karena aturannya memang masih tanda tangan basah,” paparnya.
“Tapi kalo surat, surat tugas surat undangan dsb sudah. Kita sudah sepakat semua dikantor se Sulsel itu menggunakan srikandi sebagai media aplikasi persuratan arsip dinamis,” imbuhnya.
Ia menyampaikan, hal itu juga tentu akan berdampak pada penggunaan kertas yang saat ini juga menjadi isu global untuk dilakukan penguranagan. Jadi tak hanya bergantung pada pelaksanaan penanaman pohon, juga melalui pengurangan penggunaan kertas.
“Jadi Pak Pj bisa lakukan penandatangan kapan pun dimanapun,” pungkasnya. (Abu/A)