Gelontorkan Rp58 Miliar, Pemkot Makassar Cairkan Gaji Ke-13 Sejak Pekan Lalu

  • Bagikan
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Dakhlan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar telah dicairkan sejak pekan lalu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Dakhlan, mengungkapkan pencairan gaji ke-13 telah dilakukan lebih awal dari jadwal yang sebelumnya direncanakan pada 10 Juni.

Ia mengaku gaji ke-13 ASN Pemkot Makassar dicairkan lebih awal yang sebelumnya di rencanakan akan diberikan pada hari ini, 10 Juni.

"Gaji 13 mulai hari rabu-kamis pekan lalu (cair)," ucap Dakhlan, saat ditemui di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (10/6/2024).

Menurut Dakhlan, pencairan gaji ke-13 ini bisa dilakukan lebih awal karena dokumen-dokumen yang diperlukan telah diselesaikan lebih cepat oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

"Selesai (pencairan), kemarin kenapa saya bilang tanggal 10 Juni, itukan ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi, ternyata OPD sudah bisa selesaikan akhirnya," terang Dakhlan.

Adapun anggaran yang disiapkan untuk membayarkan gaji ke 13 ASN Pemkot Makassar sebesar Rp58 miliar.

Gaji ke-13 ini tersiri dari lima komponen pendapatan yakni, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan (umum), dan tunjangan kinerja.

Maka dari itu, Dakhlan menegaskan jika ada OPD yang belum menerima pencairan gaji ke-13 berarti dokumen yang dibutuhkan belum dikumpul ke BPKAD.

" Kalau ada yang belum cair artinya OPD-nya yang belum serahkan daftar, dokumennya belum selesai," tutup Dakhlan. (Shasa/B)

  • Bagikan