MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Peternakan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar menemukan 20 ekor hewan kurban sapi tidak layak saat melakukan pemeriksaan di Minasa Upa, Selasa (11/6).
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, DP2 Kota Makassar, Mirdayanti mengatakan hewan kurban tidak layak tersebut karena tidak cukup umur dan cacat.
"Tidak layak dalam artinya bahwa tidak cukup umur, biasanya juga ada yang cacat," ucap Mirdayanti, Selasa (11/6).
Mirdayanit menjelaskan jumlah hewan kurban yang telah diperiksa oleh tim pemeriksa DP2 Kota Makassar selama dua hari terakhir sebanyak 2.065 ekor.
Hasilnya, 192 hewan kurban yang tak layak dalam pemeriksaan yang dilakukannya selama dua hari, mulai tanggal 10 Juni 2024, kemarin.
"2 hari Tim pemeriksa sudah turun, sejak kemarin," ucap Mirdayanti.
Untuk hari ini, Ia menjelaskan jumlah hewan kurban yang diperiksa sebanyak 1.115 ekor yang terdiri dari sapi 1.027 ekor dan kambing sebanyak 88 ekor.
Dari hasil pemeriksaaan hari ini, jumlah hewan kurban yang dinyatakan layak sebanyak 923 ekor. Terdiri dari sapi 854 ekor dan kambing 69 ekor.