Buka Rapat FPR, Pj Sekda Kota Makassar Harap Dukungan Pemprov  Terkait Tata Ruang RTRW

  • Bagikan
Penjabat (Pj) Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, secara resmi membuka rapat Forum Penataan Ruang (FPR) untuk penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Makassar, pada Kamis (13/6).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Penjabat (Pj) Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, secara resmi membuka rapat Forum Penataan Ruang (FPR) untuk penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar, pada Kamis (13/6). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. A. Darmawan Bintang, sejumlah perwakilan balai, dan Kepala Dinas Tata Ruang, Fahyuddin.

Dalam sambutannya, Firman menyampaikan bahwa Kota Makassar tengah merevisi Perda No. 4 Tahun 2015 tentang RTRW, yang dilaksanakan oleh Dinas Tata Ruang beserta tim. Proses revisi ini telah melalui berbagai tahapan yang panjang berkat kerjasama dan dukungan semua pihak, hingga mencapai tahap perampungan.

"Alhamdulillah, tahapannya sudah sejauh ini. Kami berharap tahap selanjutnya bisa dilalui dengan mudah. Rapat hari ini adalah pembahasan tingkat forum penataan ruang provinsi agar dapat memperoleh berita cara dan persetujuan provinsi yang nantinya akan dibahas di tingkat pusat," ujar Firman.

Firman juga menekankan pentingnya masukan dari peserta rapat, mengingat urgensi rapat tersebut.

 "Kami butuh dukungan agar dokumen yang dihasilkan lebih bermanfaat bagi masyarakat Kota Makassar dan pemerintah di setiap tingkatan," tambah Firman.

Revisi RTRW ini, menurut Firman, sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, untuk menjadikan Makassar sebagai kota yang nyaman dan baik untuk semua. 

Firman menekankan pentingnya revisi ini dari perspektif pembangunan dan lingkungan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.

"Penataan ruang menganut urutan yang hirarkis, sehingga perlu evaluasi setiap lima tahun. Kondisi tata ruang Kota Makassar 20 tahun lalu tentu berbeda dengan sekarang," jelas Firman. (Shasa/B)

  • Bagikan