BANTAENG, RAKYATSULSEL - Kasus Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik penugasan Pertanian 2021 terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng telah menetapkan tersangka seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) NQ dari staf Dinas Pertanian pada Maret lalu.
Berselang satu bulan, Kejari Bantaeng kembali menetapkan tersangka baru seorang tenaga honorer FU dari Dinas PUPR Kabupaten Bantaeng pada April lalu.
Tersangka NQ dibantu tersangka FS selaku fasilitator dalam pemotongan anggaran yang dikucurkan Kementerian Pertanian dari APBN 2021 melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng sebesar Rp 6,6 Miliar.
Dana tersebut diperuntukkan untuk pembangunan sarana pertanian dan dilaksanakan secara swakelola oleh 36 kelompok tani. Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan sebesar Rp 290.800.000 dari hasil potongan anggaran tersangka.
Kejaksaan Negeri Bantaeng (Kejari) segera melimpahkan perkara dugaan korupsi DAK Fisik penugasan bidang Pertanian 2021 ke pengadilan untuk disidangkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, Bahtiar menanggapi kasus tersebut, menurutnya dia tidak tahu dengan kegiatan tersebut sehingga sempat kaget lantaran ada bawahannya yang telah tersangka.
Menurut Bahtiar dia masuk menjabat Kepala Dinas Pertanian pada 2023 sehingga kegiatan DAK fisik penugasan Pertanian 2021 dia tidak ketahui.
“Saya tidak tahu siapa yang terlibat dalam kasus-kasus ini. Baru saya tahu setelah mereka tersangka,” kata Bahtiar saat ditemui diruanganya, Jalan Andi Mannappiang, Lamalaka, Ju’mat (21/6).
Menurutnya, sudah terdapat enam saksi dari Dinas Pertanian yang telah dipanggil Kejaksaan untuk bersaksi atas kasus tersebut.
“Kalau saksi enam orang sudah dipanggil oleh kejaksaan, ada kepala bidang PSP waktu itu, ada seksi di PSP, ada di program, ada di Bendahara dan mantan sekretaris di Dinas Pertanian,” kata dia.
Menurutnya saksi yang dia sebutkan beberapa orang tidak bertugas lagi di Dinas Pertanian atau sudah bertugas di dinas lain. “Ada yang sudah pindah, ada yang disini yaitu Kasubbag program,” kata dia.
Dia juga meminta kepada seluruh jajarannya yang mendapat panggilan sebagai saksi di kejaksaan agar menyampaikan kesaksian sesuai apa yang diketahui dan jangan sampai ada yang ditutup-tutupi.
“Saya tidak tidak mau hal-hal seperti ini direkayasa karena kalau direkayasa kadang hasilnya jelek,” kata Bahtiar.
Dia berharap jajarannya atau yang terlibat dalam kegiatan tersebut agar proaktif dalam memenuhi panggilan penyidik.
“Saya minta anda proaktif, begitu dipanggil hadiri, kalau ada tidak hadiri itu persoalan lain,” kata dia. (Jet)