MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dugaan pelecehan terhadap empat mahasiswi oleh seorang Ketua Departemen (Kadep) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar kini berujung pada sanksi tegas.
Oknum dosen tersebut telah diberhentikan sementara dari jabatannya berdasarkan rekomendasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unhas yang telah melakukan penyelidikan.
"Sudah diberikan sanksi tegas berupa pemberhentian sementara. Ini sesuai dengan Keputusan Rektor Unhas nomor: UN4.1/KEP/2024 tentang Pemberhentian Sementara yang Bersangkutan sebagai Ketua Departemen dan aktivitas lainnya," kata Ketua Satgas PPKS Unhas Makassar, Prof. Dr. Farida Patittingi, saat memberikan keterangan di Gedung Rektorat Unhas, Jumat (28/6/2024).
Atas perintah Rektor, Satgas PPKS Unhas Makassar bekerja ekstra mendalami laporan empat mahasiswi yang diduga dilecehkan oleh Ketua Departemen di FISIP.
"Jadi, ini sesuai prosedur, memberhentikan sementara Ketua Departemen FISIP Unhas yang diduga melakukan pelecehan terhadap empat mahasiswi saat bimbingan tugas akhir," jelas Prof. Farida.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan ini menegaskan bahwa ada empat laporan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut, yang juga adalah ketua departemen.
"Atas laporan korban, maka kita berhentikan sementara sebagai ketua departemen, sesuai dengan instruksi tegas dari Pak Rektor," katanya.
Mantan Dekan FH Unhas itu menambahkan bahwa pihaknya telah mengajukan rekomendasi penggantian oknum dosen tersebut sebagai ketua departemen kepada dekan FISIP Unhas.
Farida tidak merinci kronologi dugaan kekerasan seksual itu terjadi. Namun, dari hasil pemeriksaan, terlapor mengakui beberapa perbuatannya meski ada laporan korban yang turut dibantah.
"Ada juga satu orang mengaku dipegang lehernya karena berkeringat. Dia mengatakan 'wah, kamu jalan kaki, kok keringatan', lalu dipegang lah lehernya. Tapi itu tidak diakui oleh terlapor," tuturnya.
Farida menyebut terlapor melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya dengan berbagai cara. Perbuatan itu terjadi saat korban hendak melakukan bimbingan skripsi.
"Kronologi yang dilaporkan adalah diraba tangannya, dipegang, misalnya pada saat bimbingan, kemudian cipika-cipiki (cium pipi kanan dan kiri). Kalau sudah mau pulang, korban kadang ditepuk atau dirangkul," katanya, mengulang sepintas kronologis.
Pihaknya juga membantah isu yang beredar bahwa adanya pembiaran. Farida menegaskan bahwa pihak universitas melakukan penyelidikan secara maraton karena butuh keterangan pelaku dan korban.
"Jadi, inilah kami sampaikan terkait kejadian tersebut," tukasnya. (Yadi/B)