Delapan Fraksi DPRD Gowa Setuju Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Dibahas ke Tahap Selanjutnya

  • Bagikan
Rapat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (2/7).

GOWA, RAKYATSULSEL - Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada.

Hal itu terlihat saat masing-masing juru bicara Fraksi menyampaikan pemandangannya di Rapat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (2/7).

Juru Bicara Fraksi PPP, Ayu Nurwardani mengatakan secara keseluruhan laporan pertanggungjawaban penyelenggaran APBD 2023 Gowa sudah sangat baik bahkan telah meraih opini WTP yang merupakan ke 12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel.

"Selamat atas pencapaian WTP ke 12 kalinya dari BPK Sulsel. Ini menandakan sebuah pencapaian dan kerja keras seluruh komponen di Pemkab Gowa sekaligus menunjukkan adanya manajemen dan tata kelola keuangan daerah yang baik," ungkapnya.

Ia menyebut, laporan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan ke DPRD. Pasalhnya DPRD memiliki tugas dan fungsi pengawasan sehingga diharapkan laporan tersebut bisa segera selesai tepat waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal yang sama diungkapkan Juru Bicara Fraksi Perindo, Irmawati. Dimana dirinya sangat mengapresiasi atas capaian yang diraih pemerintah Kabupaten Gowa hingga saat ini khususnya WTP ke 12 kalinya dari BPK.

"Kami sangat mengaresiasi pencapaian WTP ini karena sangat erat kaitannya dengan pengajuan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2023 dimana dipahami bahwa laporan ini menyajikan informasi tentang perhitungan atas pelaksanaan dari semua program dan kegiatan-kegiatan yang telah dianggarkan 2023," ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya menyebut laporan pertanggungjawaban APBD 2023 merupakan cerminan realisasi anggaran pada masing-masing SKPD, sehingga dokumen pertanggungjawaban ini memiliki fungsi strategis bagi DPRD yang tergabung dalam komisi teknis khususnya di bidang pemerintahan, komisi ekonomi dan keuangan, komisi pembangunan dan komisi kesejahteraan rakyat.

"Salah satu fungsi DPRD adalah fungsi pengawasan sehingga komisi-komisi teknis yang ada di DPRD dapat menjadikan dokumen ini sebagai dasar dalam melakukan kroscek terhadap realisasi anggaran yang ada khusunya dalam pelaksanaan rapat kerja atau rapat lainnya dengan mitra kerja SKPD masing-masing," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan seluruh pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi DPRD akan menjadi catatan dan perbaikan kedepannya. Hanya saja Pemerintah Kabupaten Gowa hingga saat ini terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar bisa menuju ke kemandirian daerah.

"Kami sangat mengapresiasi seluruh fraksi yang menyampaikan pemasangannya baik yang tidak ada catatan maupun ada. Sejauh ini untuk realisasi PAD kita sudah melampaui target, namun memang dalam menetapkan target kita juga harus hati-hati karena tidak selamanya situasinya sama dengan tahun berikutnya. Kita ingin setiap target yang ditetapkan semua tercapai dengan baik," sebutnya.

Tak hanya itu terkait realisasi belanja daerah, Adnan menyebut terdapat beberapa kegiatan yang memang harus tertunda karena kondisi dan lain hal seperi kegiatan DAK Fisik dan anggaran PPPK, dimana sesuai juknisnya dilakukan penanggaran tahun 2023 kemarin namun baru boleh dibayarkan di tahun 2024 ini.

Disebutkan dalam perjalanan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 telah diadakan penyesuaian atas faktor-faktor objektif yang dihadapi dalam pengalokasian anggaran sebesar Rp 2.233.811.741.121,- dan terealisasi sebesar Rp 2.224.384.444.881,-atau 99,58 persen.

Uraian pendapatan dan penerimaan pembiayaan ini seperti PAD sebesar Rp 319.592.466.639,- dengan realisasi Rp 323.071.465.579,66 atau 101,09 meningkat dari target, kemudian dana transfer sebesar
Rp 1.590.196.803.326, terealisasi sebesar Rp 1.577.264.783.813,96 atau 99,19 persen, lalu penerimaan pembiayaan daerah Rp 324.022.471.156 terealisir sebesar Rp 324.048.195.487,77 atau 100,01 persen dari total penerimaan pembiayaan daerah.

Sementara untuk anggaran belanja daerah termasuk belanja transfer dan pengelolaan pembiayaan pada tahun 2023 sebesar Rp2.233.811.741.121,- terealisir sebesar 2.045.249.472.412,77,- atau 91,56 persen yang dibagi dalam beberapa belanja daerah yakni belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga, belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan. (Muchtar)

  • Bagikan