SINJAI, RAKYATSULSEL - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada peserta penerima bantuan iuran DBH Cukai Tembakau, dimana sebanyak 865 penerima bantuan iuran dbh cukai ditanggung oleh Dinas Sosial.
Penyerahan dilakukan oleh Pj Bupati Sinjai didampingi oleh Kepala Dinas Sosial dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Sinjai serta disaksikan Sekjen Kemensos pada acara pengukuhan Kampung Siaga kab sinjai
Pekerja yang meninggal merupakan Petani tembakau desa batu belerang, masing-masing ahli waris mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta.
Ditempat yang berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana menuturkan pentingnya jaminan sosial bagi seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal, karena resiko kerja dapat terjadi dimana saja, dan BPJS ketenagakerjaan hadir dengan manfaat yang pasti bagi seluruh pekerja baik sektor formal maupun informal. (*)