Kejutan dalam Pilkada

  • Bagikan
Ema Husain Sofyan

Oleh: Ema Husain

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sulit bagi masyarakat untuk menebak jumlah pasangan calon dalam kontestasi Pilgub Sulawesi Selatan. Hal ini diakibatkan oleh begitu dinamisnya manuver yang dilakukan bakal calon dan parpol pengusung. Hingga Penulis berspekulasi, bisa saja terjadi kejutan dalam kontestasi Pilgub Sulawesi Selatan.

Kejutan itu bisa terjadi dalam posisi calon yang selama ini diprediksi menjadi 01 atau bakal calon gubernur, tapi di saat pendaftaran yang bersangkutan hanya sebagai pendamping atau 02.

Kejutan lain berupa beralihnya partai dalam mendukung kandidat tertentu. Tidak jarang pasangan calon yang sudah menebar baliho dan alat peraga disertai parpol yang mengusung. Namun di saat pendaftaran di KPU, malahan parpol yang selama ini dianggap sebagai pengusung pasangan calon justru mendukung kandidat lain.

Demikian juga dengan maraknya baliho yang tersebar, dengan bakal calon yang banyak di saat pendaftaran terkadang malah hanya satu pasang calon yang artinya lawannya adalah kotak kosong. Namun, nantinya menjelang masa pendaftaran, sepertinya masyarakat sudah bisa mendapatkan gambaran bakal calon yang terus berlanjut bertarung pada tanggal 27 November 2024.

Gambaran itu dari pemberitaan media yang marak memberitakan calon-calon yang serius dalam menarik simpati pemilih dengan intens melakukan kunjungan dan sosialisasi dalam bentuk yang beragam. Juga sang calon aktif dalam melobi partai politik pada semua tingkatan. Tentu saja banyak variabel yang mengubah kontestasi tersebut.

Pertama, tentu saja adalah popularitas yang dibarengi oleh elektabilitas kandidat. Dengan catatan elektabilitas tersebut diperoleh dari metode ilmiah yang benar-benar mengikuti kaidah atau metodologi yang dilakukan lembaga survei yang kredibel dan memiliki rekam jejak yang jelas dan terbukti kinerjanya dalam melakukan pendampingan pada klien.

Kedua, komitmen dari parpol atau gabungan parpol dalam mengusung kandidat didasari oleh visi dan misi calon yang sesuai dengan ideologi partai.

Ketiga, potensi calon untuk memenangi kontestasi cukup besar, dengan indikator adanya tim sukses dan gerbong calon yang real dalam kerja-kerja pemenangan.

Elektabilitas adalah modal dalam ikut kontestasi Pilkada. Namun elektabilitas itu trendnya stabil atau kecenderungannya mengalami kenaikan. Pengalaman pilkada membuktikan modal elektabilitas yang tinggi di awal, bukan jaminan untuk bisa memenangkan pilkada.
Syarat utama adalah bagaimana memastikan kandidat memiliki tiket untuk bertarung. Tiket itu tentu saja diperoleh dari parpol. Sudah menjadi rahasia umum jika pengurus parpol terkadang memasang syarat bagi pasangan calon untuk dapat mengendarai parpolnya, dengan membuat tahapan penjaringan.

Pada tahapan tersebut ada beberapa kandidat yang ikut. Namun setiap parpol berbeda dalam melakukan penjaringan. Malahan parpol tertentu tidak mengenal tahapan penjaringan, tapi langsung penunjukan.

Apalagi jika kandidat tersebut adalah kader parpol.
Hasil akhir yang menentukan kepala daerah terpilih adalah masyarakat yang mempunyai hak pilih. Merekalah yang akan menentukan siapa nakhoda Sulawesi Selatan lima tahun ke depan. (*)

  • Bagikan