MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Makassar bakal melakukan studi banding ke China untuk melihat langsung proyek Pengolahan Sampah Berbasis Energi Listrik (PSEL), pada tanggal 20 Juli mendatang.
Rencananya, Pemkot Makassar akan memboyong dua warga perwakilan dari Kelurahan Parangloe dan Bira di Kecamatan Tamalanrea akan diikutkan dalam studi banding ini.
Tujuannya, agar warga tersebut dapat melihat langsung seperti apa proyek PSEL yang akan dibangun di wilayah mereka.
"Akan diikutkan untuk melihat lokasi pabrik di china, kita perlihatkan begini nanti yang mau dibangun, apakah setuju atau tidak," ujar Tim Penilai PSEL, Iksan Latif, Rabu (10/7).
Iksan Latif mengatakan studi banding ini dilakukan untuk mengejar target groundbreaking PSEL di tahun ini. Di mana, sebelum groundbreaking dilakukan diperlukan kelengkapan dokumen kontrak.
"Ini sudah proses di tahapan studi kelayakan, kemudian sementara ini proses penyusunan draft kontrak, kalau sudah draft kontrak maka kita lanjut ke dalam proses kementrian hidup, untuk mendapat bantuan DAK non Fisik dari BLPS yang ada.
Maka dari itu, Iksan mengaku pihaknya sementara melakukan penyusunan kontrak yang harus diselesaikan sebelum tanggal 5 Agustus, mendatang.
Setelah itu, kontrak tersebut diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendapatkan bantuan DAK Non Fisik dari Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) yang ada.
"Kita susun kontrak dulu karena batas waktu kontrak itu 5 Agustus, setelah kontrak baru kita groundbreaking," ucap Iksan.
"Tahun ini harus groundbreaking karena jika ditunda maka semakin banyak sampah di TPS Tamangapa," sambung Iksan.
Apalagi, lanjut Iksan, pengerjaan PSEL membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga target groundbreaking perlu dikejar tahun ini.
"Pabrik harus segera dibangun, dan proses pembangunan itu dua sampai tiga tahun, tapi kita syaratkan pembangunan dua tahun," tutup Iksan.
Diketahui, Proyek PSEL ini berlokasi di Kecamatan Tamalanrea dan akan dikerjakan oleh Konsorsium empat SUS Indonesia Holding Limited, Shanghai SUS Environment Co, Ltd., PT Grand Puri Indonesia sebagai pemenang tender. (Shasa/A)