PINRANG, RAKYATSULSEL - Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 7 Pinrang bekerja sama dengan Kapolsek dan Danramil Mattiro Bulu melaksanakan Deklarasi Anti Bullying dan kekerasan di SMA N 7 Pinrang, Selasa (9/7/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala UPT SMA Negeri 7 Pinrang Drs Ikhwan Matu,Kapolsek Mattiro Bulu Iptu BustamTarika,Danramil Mattiro Bulu Najamuddin,Kepala Puskesmas Mattiro Bulu serta Para siswa dan siswi SMA N 7 Pinrang sebagai peserta.
Kepala SMA N 7 Pinrang.Ikhwan Matu menyampaikan bahwa dengan Deklarasi ini diharapkan nantinya warga SMAN 7 Pinrang memahami dan menyadari untuk tidak ada lagi perundungan dan kekerasan, sehingga terwujud lingkungan dan suasana lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
Selain itu Ihwan juga merasa senang, pasalnya antusias siswa untuk mengikuti kegiatan ini sangat besar, hal tersebut mencerminkan kesadaran untuk berbuat kebajikan sangat tinggi pula.
Sementara itu Kapolsek Mattiro Bulu Bustan Tarika menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat positif karena khirnya para pelajar bisa menjauhi hal hal seperti sehingga kondisi sekolah menjadi nyaman aman dan kondusif.
"Kekerasan dan perundungan di harapkan tidak terjadi lagi setelah mengikuti kegiatan ini," pesannya. (Amran)