E-Commerce di Era Digital dalam Perspektif Hukum Islam jadi Pidato Pengukuhan Prof Misbahuddin Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Fikih

  • Bagikan
Prof Misbahuddin (kanan) usai dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Fikih pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

GOWA, RAKYATSULSEL - Prof Misbahuddin dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Fikih pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Didampingi keluarga dan kerabat, proses pengukuhan terlaksana di Auditorium Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Rabu (17/7/2024).

"E-Commerce di Era Digital Dalam Perspektif Hukum Islam" menjadi pidato pengukuhan Prof. Misbahuddin.

Ia mengemukakan data yang dihimpunnya dari beberapa sumber terpercaya. Pada tahun 2023 lalu, Indonesia menempati peringkat pertama dalam penggunaan e-commerce di dunia dengan persentase 88,1 persen, diikuti oleh Inggris dengan persentase 86,9 persen, dan Filipina di peringkat ketiga dengan persentase 86,2 persen.

“Data tersebut menyatakan bahwa Indonesia merupakan pasar potensial dan menjadi pembeli tertinggi,” paparnya saat membacakan pidatonya, Rabu (17/7/2024).

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan data, barang dan jasa yang menjadi tren tertinggi dalam penggunaan e-commerce di Indonesia didominasi oleh produk pakaian, aksesori, dan peralatan elektronik.

Ia mengutarakan bahwa pasar digital sendiri dibangun untuk memberikan efisiensi dalam transaksi dan sosialisasi penjualan antara individu dengan individu lainnya dengan sokongan teknologi yang ada dewasa ini.

  • Bagikan