"Ikan sidat marmorata merupakan kekayaan alam Kabupaten Poso yang memiliki nilai ekonomi dan budaya yang tinggi. Oleh karena itu, kelestariannya mesti terus kita perhatikan secara serius," ujarnya.
Hermansyah menjelaskan bahwa Indikasi Geografis merupakan tanda yang menunjukkan asal usul suatu barang atau jasa yang memiliki kualitas khas yang disebabkan oleh faktor geografis, termasuk faktor manusia, alam, dan budayanya.
"Di Indonesia ini, populasi ikan sidat mungkin banyak ya, tapi, untuk sidat marmorata hanya berada di Kab. Poso saja. Perbedaannya sangat jelas dan tentunya khasiat untuk kesehatannya juga sangat banyak, hal ini tentunya berimbas juga dengan meningkatnya permintaan dipasaran baik didalam negeri bahkan hingga keluar negeri,” jelasnya.
Rahman selaku pembudidaya ikan sidat marmorata di Kab. Poso mengatakan bahwa saat ini, permintaan pasarnya telah diminati berbagai daerah, seperti Sulawesi Selatan, Kalimantan, dan beberapa daerah di pulau Jawa.
Bahkan, negara-negara seperti Jepang hingga Vietnam turut meminati ikan khas endemik Kota Ebony tersebut.
“Sejak didaftarkan dan dilindungi sebagai produk Indikasi Geografis Kekayaan Intelektual, permintaan pasarnya meningkat juga, baik kita kirim dibeberapa wilayah di Indonesia bahkan keluar negeri,” ungkap Rahman.
Sementara itu, Rifaizal, Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Poso juga menyebut, bahwa salah satu keistimewaan dari ikan sidat marmorata tersebut, yakni memiliki keunggulan gizi atau nutrisi yang tinggi seperti vitamin A, vitamin B, vitamin C, vitamin D, vitamin E, protein, mineral, dan asam lemak yang baik bagi kesehatan.
Untuk memastikan kelestarian populasinya, ia juga menyebut bahwa bersama dengan pembudidaya ikan sidat marmorata setempat, ia tetap mengedepankan upaya restocking atau pemeliharaan bibit-bibit ikan serta akan disebar kembali ke habitat asalnya.