Liberti Sitinjak Pantau Jalannya SKD Catar POLTEKIM/POLTEKIP di Kanwil Kemenkumham Sulsel

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Taruna (Catar) Politeknik Keimigrasian (POLTEKIM) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) di Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar.

Tes SKD yang berlangsung pada tanggal 23-24 Juli 2024, dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Indah Rahayuningsih beserta Para Pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil.

Tes SKD ini diawasi secara ketat oleh Para Panitia dari Jajaran Subbagian Kepegawaian dan Rumah Tangga Kanwil dan Pengawas Pusat dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham RI untuk memastikan transparansi dan integritas pelaksanaan seleksi.

Dalam pemantauannya, Kakanwil Liberti mengatakan tes SKD ini diikuti oleh 596 peserta dari Sulawesi Selatan yang sebelumnya telah lolos Seleksi Administrasi.

"Seluruh peserta akan mengikukti tes SKD dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diawasi langsung oleh jajaran dari BKN," ujar Liberti pada Selasa (23/07).

Lebih lanjut Liberti menghimbau kepada seluruh peserta agar tidak tergiur dengan janji ataupun bujuk rayu oknum yang mengiming-imingi kelulusan bagi para peserta.

Selain itu, Liberti juga mengingatkan kepada jajaran Panitia Kanwil untuk tidak berbuat sesuatu yang melanggar aturan.

"Kalian harus bekerja secara profesional dan memberikan layanan yang humanis bagi peserta SKD," pesan Liberti kepada Panitia Kanwil.

Sementara itu, Kadivmin Indah Rahayuningsih selaku ketua panitia wilayah mengatakan, tes SKD ini dibagi ke dalam 4 (empat) sesi yang terdiri dari 3 (tiga) sesi pada hari pertama dan 1 (satu) sesi pada hari kedua. Masing-masing sesi tes SKD berdurasi 100 menit.

Untuk kelancaran tahapan tes SKD ini, Indah sampaikan bahwa peserta wajib mematuhi segala aturan dan ketentuan yang ada dalam pengumuman.

"Para peserta wajib memperhatikan persyaratan pada pengumuman, khususnya hal-hal yang wajib dibawa pada saat mengikuti SKD, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Peserta Ujian, dan lainnya," terang Indah.

Diketahui, seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi ini tidak dipungut biaya. Adapun hasil seleksi CAT dapat dipantau melalui media online streaming BKN di akun Youtube "BKN Makassar Official" dan akan diunggah melalui laman https://catar.kemenkumham.go.id.

  • Bagikan