BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Bupati Bulukumba, HA Muchtar Ali Yusuf, membuka bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan petugas Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Dinas Sosial Bulukumba, di Aula Kahayya Gedung Pinisi.
Bimtek ini melibatkan BPJS Kesehatan Bulukumba, Dinas Dukcapil, Dinas PMD, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba.
Bimtek diikuti oleh 63 orang yang terdiri dari 10 orang petugas TKSK dan 53 orang petugas SLRT serta perwakilan dari OPD terkait.
Kepala Dinas Sosial, Hj. Darmawati, mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini antara lain untuk membangun kesepakatan konsep dan tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta peran TKSK dan petugas SLRT dalam penanganan permasalahan kesejahteraan sosial.
Bupati Bulukumba, HA Muchtar Ali Yusuf, menekankan bahwa permasalahan sosial tidak hanya harus ditangani di hilir, tetapi juga perlu diatasi di hulu. Dirinya mencontohkan persoalan banjir atau tanah longsor, yang perlu dilakukan adalah bagaimana memperbaiki di hulu dengan memelihara pohon.
"Kita semua perlu memelihara pohon yang ada di hulu, jangan seenaknya menebang pohon karena dengan menebang pohon secara terus-menerus, tentunya berdampak banjir dan tanah longsor jika terjadi hujan lebat dan yang menjadi korban pastinya masyarakat," ujar Andi Utta sapaan akrabnya.
Selain itu, Bupati Muchtar Ali Yusuf juga menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki urgensi dalam meningkatkan kapasitas para pendamping TKSK dan SLRT di lapangan, sehingga para pendamping lebih paham, lebih peka, dan lebih peduli jika terjadi permasalahan sosial di wilayahnya masing-masing.
"Sebagai pendamping di desa, kelurahan, dan kecamatan, permasalahan sosial yang terjadi seharusnya cepat ditangani oleh pemerintah, tidak harus menunggu diviralkan di media sosial oleh masyarakat," ujarnya.
"Jika menunggu persoalan sosial viral di media sosial, dampaknya akan menjadi berita buruk bagi Bulukumba. Padahal permasalahan tersebut bisa kita selesaikan melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kita jangan menunggu viral baru bertindak, tapi kita harus lebih dulu melakukan penanganan kepada masyarakat yang rentan tidak mendapatkan layanan sosial, seperti bantuan sosial, BPJS, maupun layanan adminduk," lanjutnya.
Bupati Muchtar Ali Yusuf mengingatkan bahwa tugas pendamping SLRT maupun TKSK adalah membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin, kemudian menghubungkan mereka dengan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah dan non-pemerintah sesuai dengan tingkat kebutuhan mereka.
"Petugas SLRT juga harus membantu mengidentifikasi keluhan masyarakat miskin, melakukan rujukan, dan memantau penanganan keluhan untuk memastikan bahwa keluhan-keluhan tersebut ditangani dengan baik," pungkasnya. (Sal)