MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Masa pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak akan dilakukan oleh KPU pada tanggal 27 Agustus mendatang. Saat ini, para bakal calon tengah bermanuver mencari partai politik sebagai kendaraan politik mereka.
Di Pilgub Sulsel, pasangan Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto dan Azhar Arsyad masih membutuhkan dukungan dari PPP untuk membentuk koalisi dalam Pilgub yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. Namun, ada calon lain di Pilgub yang telah memborong dukungan partai sejauh ini.
Bakal Calon Gubernur Sulsel, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, mengakui bahwa dirinya akan tetap menunggu rekomendasi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk maju di Pilgub Sulsel.
"Walaupun demikian, kami tetap menunggu (rekomendasi) dari PPP. Saya akan terus menunggu karena ini menyangkut komitmen bersama," ujarnya, Rabu (21/8/2024), menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Wali Kota Makassar dua periode ini menambahkan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon (paslon) di Pilkada Serentak 2024 merupakan angin segar bagi demokrasi.
"Bagi kami, putusan MK ini adalah angin segar bagi demokrasi. Ini memberikan hak kemerdekaan bagi calon dan partai politik," jelasnya.
Salah satu poinnya adalah bahwa partai politik di provinsi dengan penduduk 6 juta hingga 12 juta jiwa dapat mengusung calon jika memperoleh suara 7,5 persen. Danny Pomanto merespons positif terkait hal tersebut.
Menurutnya, keputusan terbaru ini akan berdampak pada peningkatan kualitas demokrasi serta memberikan kesempatan kepada individu-individu yang baik untuk bertarung di Pilkada mendatang.
"Tentu, keputusan MK ini merupakan langkah penting dalam mencerdaskan demokrasi. Saya sangat bersyukur karena keputusan ini memberikan kesempatan bagi orang-orang baik untuk berjuang," ungkapnya.
Dengan merujuk pada aturan terbaru yang diputuskan oleh MK, Danny Pomanto kini memiliki peluang besar untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan. Pasalnya, ia telah mengantongi rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan.