PAREPARE, RAKYATSULSEL - Kejaksaan Negeri Kota Parepare melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2024.
Rakor tersebut dipimpin Kasi Intel, Sugiharto, dihadiri Kasi Datun dan Kasi Pidsus, dari Pemerintah Kota Asisten II, Andi Ardian Asyraq, Kepala Kesbangpol, Rustam Asta, Kabag Kesra, dan tokoh agama, masyarakat dan pemuda, serta perwakilan KSOP, Pelindo, Imigrasi dan TNI-Polri yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Kamis (22/8/2024).
Asisten II Pemerintah Kota Parepare Andi Ardian Asyraq menyampaikan apresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Kejaksaan terkait pemantauan dan pengawasan aktifitas keagamaan di Kota Parepare.
"tadi ada beberapa masukan dari peserta rapat termasuk dari FKUB dan tokoh-tokoh masyarakat, bagaimana mereka mengatensi kegiatan keagamaan yang ada di Kota Parepare. Termasuk mendapatkan identitas kependudukan warga masih tercantum aliran kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa (TYME), "ungkap Andi Ardian.
Setelah ditelusuri lanjut Andi Ardian menjelaskan, mereka masih melakukan aktifitas keagamaan secara syariat islam. Sehingga hal-hal tersebut lanngsung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota dalam hal ini Disdukcapil, " tandasnya.
Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Sugiharto mengatakan, dari hasil rapat koordinasi ini, Tim Pakem akan menindaklanjuti semua laporan-laporan serta masukan dari para peserta rapat.
"dari data aliran-aliran agama yang ada, kami disini meminta masukan dari teman-teman stakeholder terkait menyangkut aliran agama dan aliran kepercayaan yang diduga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban yang ada di wilayah kota Parepare, " terang Sugiharto.
Untuk mencegah hal tersebut tambahnya, Tim Pakem akan melakukan kerjasama dan koordinasi bersama pihak terkait untuk turun ke lapangan meninjau sejauh mana kegiatan keagamaan yang diduga menyimpang. (Yanti)