Dinas Pertanahan Selamatkan 54 Aset Penting Milik Pemkot Makassar

  • Bagikan
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ismail Abdullah

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Dinas Pertanahan Kota Makassar berhasil menyelamatkan 54 aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui proses sertifikasi. Aset-aset tersebut meliputi rumah dinas, rumah sakit, hingga sekolah yang tersebar di Kota Makassar.

Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ismail Abdullah, mengungkapkan bahwa proses sertifikasi ini dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar.

“Sebanyak 54 aset telah berhasil kita sertifikatkan, berkat gerak cepat tim kami yang bekerja sama dengan BPN Makassar,” ujar Ismail.

Di antara aset yang berhasil disertifikatkan termasuk aset penting milik Pemkot Makassar, seperti Lapangan Karebosi dan RS Daya. Selain itu, proses sertifikasi untuk aset Balai Kota Makassar juga sedang berjalan. Menurut Ismail, proses balik nama untuk Balai Kota sudah dilakukan, tinggal menunggu penerbitan sertifikat dari Kementerian Dalam Negeri.

“Kami juga berhasil menyertifikatkan Lapangan Karebosi, RS Daya, serta sejumlah sekolah,” jelasnya.

Selanjutnya, Dinas Pertanahan Kota Makassar akan fokus pada sertifikasi tanah di beberapa lokasi lainnya yang membutuhkan pengukuran peta bidang tanah secara teliti. Koordinasi dengan BPN Makassar terus dilakukan guna memastikan kelancaran proses sertifikasi tersebut.

"Kami masih menunggu hasil pengukuran peta bidang tanah, dan koordinasi dengan BPN terus berlanjut untuk memastikan semua berjalan dengan baik," tutup Ismail. (Shasa/B)

  • Bagikan