PINRANG, RAKYATSULSEL - Komisis Pemilihan Umum (KPU) Pinrang melalui rapat pleno tertutup menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Ruang media center KPU, Minggu (22/9).
Ketua KPU Pinrang Muh Ali Jodding, mengatakan ketiga bakal paslon yang akan bertarung di Pilkada Pinrang, ditetapkan sebagai calon. Selanjutnya, mereka dapat mengikuti pengundian nomor urut besok Senin, 23 September 2024, di Kantor KPU Pinrang.
"Proses penetapan calon melalui proses sangat panjang, diawali dari penelitian administrasi pengembalian berkas dan dilakukan perbaikan dalam kegiatan tersebut tidak jarang melibatkan lembaga lain, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel, pihak rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan dan Perguruan Tinggi (PT)," ungkap Ali Jodding.
Dari akumulasi tersebut, lanjut Ali Jodding, hari ini berdasarkan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, maka Paslon H.A. Irwan Hamid, S.Sos – Sudirman Bungi, S.IP, M.Si yang diusulkan gabungan Partai politik (Parpol) NasDem, PKS, Perindo dan PSI dengan jumlah perolehan suara Sah DPRD Kabupaten Pinrang pada Pemilu 2024 sebanyak 70.551 suara sah.
Paslon Ahmad Jaya Baramuli – Ir. Abdillah Natsir dengan gabungan Parpol PKB, PDI-P, Gelora, PPP, PAN dan Hanura, jumlah perolehan suara sah sebanyak 72.366.
Untuk Paslon Usman Marham, SH.,MH – Andi Hastri T Wello diusung gabungan Parpol yakni, Partai Golkar, Demokrat dan Gerindra dengan jumlah suara sah 90.853 suara sah.
”Ketiga paslon ini ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang tahun 2024, selanjutnya dapat mengikuti pengundian nomor urut," pungkasnya. (Amran)