KPU Torut Tetapkan Nomor Urut Calon Untuk Pilkada 2024, Ini Urutannya

  • Bagikan
Pencabutan nomor urut paslon untuk Pilkada Torut di Toraja Misiliana Hotel.

TORAJA UTARA, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara (Torut) menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024, di Toraja Misiliana Hotel, Senin 23 September 2024.

Menurut Ketua KPU Torut, Jan Hary Pakan dalam sambutannya menyampaikan bahwa setelah sebelummya telah ditetapkan dua paslon yang telah memenuhi syarat setelah melalui sejumlah tahapan dalam pilkada Torut dan hari ini dilanjutkan dengan tahapan pengundian nomor urut . 

"Berdasarkan tahapan setelah melakukan penetapan pasangan calon Keputusan KPU Toraja Utara nomor 789 tahun 2024 tentang penetapan peserta pemilihan bupati dan wakil bupati toraja utara tahun 2004 maka hari ini tanggal 23 September 2024 rapat pleno terbuka  dan penetapan nomor urut pelaksanaan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Toraja Utara tahun 2014 dilaksanakan," terang Jan. 

Dalam pengudian dan penetapan tersebut ditetapkan bahwa nomor urut satu (1) paslon Yohanis Bassang - Marthen Rante Tondok (Ombas-Marthen) sementara nomor urut dua (2) Frederik Victor Palimbong - Andrew Branch Silambi (Dedy-Andrew). (Cherly)

  • Bagikan