MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar akan melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi saat acara pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon) Walikota Makassar di Hotel Claro, Selasa (24/9/2024). Dugaan pelanggaran ini muncul setelah adanya aksi saweran yang dilakukan oleh tim Paslon kepada penari di sela-sela acara.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Makassar, Rachmat Sukarno, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas dugaan pelanggaran tersebut.
"Tentu kami dari Bawaslu akan melakukan tindakan terkait dugaan pelanggaran ini," ujarnya saat ditemui di Kantor KPU Makassar.
Bawaslu juga berencana memeriksa semua pihak yang diduga terlibat atau mengetahui insiden tersebut, termasuk menggunakan bukti video yang sudah mereka miliki.
"Kami akan mencari bukti dan saksi. Saat ini belum bisa dipastikan kategori pelanggarannya, tapi kami akan mempelajari semuanya, siapa saja yang terlibat, dan akan memanggil mereka untuk dimintai keterangan," tambahnya.
Terkait kemungkinan pelanggaran pidana Pemilu, Rachmat menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami apakah insiden ini termasuk dalam kategori pidana atau tidak.
"Kami akan pelajari dulu, apakah masuk pidana Pemilu atau bukan. Berikan waktu kepada kami untuk mengumpulkan bukti-bukti," pungkasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Makassar, Abdi Goncing, menilai bahwa kejadian tersebut adalah spontanitas dari tim dan pendukung Paslon.
"Saya kira itu spontan dilakukan oleh pendukung Paslon," ujarnya.
Ia mengakui bahwa KPU telah mencoba melakukan pelarangan, namun keramaian acara membuat peringatan tersebut diabaikan oleh tim Paslon.
"Jika ada unsur pelanggaran, biarkan Bawaslu yang menilai," tutupnya. (Fahrullah/B)