MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menghadapi tantangan serius terkait keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis selama Pilkada serentak 2024. Hal ini terlihat jelas ketika flyer yang menampilkan salah satu pejabat di lingkungan pemerintahan Provinsi Sulsel beredar luas, menunjukkan keterlibatannya dalam kegiatan politik.
Dalam flyer tersebut, terlihat Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar 1, Yarham, mengangkat tangan kanan dengan simbol dua jari, yang merupakan nomor urut pasangan calon gubernur Andi Sudirman-Fatmawati. Aksi ini dianggap sebagai usaha untuk "mencari muka" kepada calon gubernur dan atasan sebelumnya.
Pemerhati demokrasi Subhan Djoer menekankan pentingnya Bawaslu Sulsel untuk bertindak profesional dalam menindak ASN yang terlibat politik praktis. Ia menilai kinerja Bawaslu saat ini terkesan normatif dan tidak memberikan efek jera kepada ASN yang melanggar, karena terikat pada kepentingan tertentu.
"Terus terang, tidak banyak yang bisa diharapkan dari Bawaslu sekarang ini. Mereka bertindak terlalu normatif dan takut berhadapan dengan kekuasaan dan partai," ujarnya saat dihubungi pada Senin (30/9/2024).
Subhan juga meminta agar oknum ASN yang secara sah dan meyakinkan mendukung salah satu pasangan calon di Pilgub dikenakan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ia menyoroti bahwa publik tidak dapat berharap ASN akan netral, terutama ketika mereka diwajibkan untuk memilih.