TAKALAR, RAKYATSULSEL - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar melaksanakan tes urine mendadak bagi petugasnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dini dan mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.
"Tes urine ini kami lakukan untuk mencegah kemungkinan keterlibatan petugas dalam penyalahgunaan narkoba," ujar Kepala Keamanan dan Ketertiban Lapas, Amir, Selasa (1/10/2024).
Tes dilaksanakan di aula Lapas Takalar, diikuti oleh dua puluh delapan petugas, dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada petugas yang terdeteksi positif menggunakan narkoba.
Kepala Lapas Takalar, Mansur, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas narkoba, sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai prinsip 3+1: deteksi dini, penanganan narkoba, sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), dan penerapan Prinsip Dasar Pemasyarakatan "Back to Basics".
"Kami melaksanakan tes urine untuk memastikan bahwa tidak ada petugas yang terlibat dengan narkoba, karena keterlibatan tersebut akan memengaruhi peran mereka sebagai pembina. Petugas harus memiliki integritas dan menjadi teladan bagi narapidana," tegas Mansur.
Ia juga menambahkan bahwa sanksi tegas akan diterapkan jika ada petugas yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. "Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya. (Tiro)