MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Kordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Saiful Jihad, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Pengawasan Tahapan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kajang, Kamis (3/10/2024).
Dalam monitoring dan evaluasi yang dilakukan, Saiful Jihad meminta jajaran Panwaslu Kecamatan Kejanag untuk memastikan semua tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah ditetapkan, bukan berarti Panwascam dan jajaran tidak lagi melakukan pengawasa, karena masih ada subatahapan pendaftaran pemilih tambahan yang juga harus diawasi, termasuk pemilih yang tidak memenuhi syarat(TMS) pasca ditetapkannya DPT,” jelasnya.
Ia menambahkan jika saat ini berlangsung pendaftaran Pengawas TPS, ini juga harus idpastikan yang ditetapkan nantinya yang memiliki sumber daya yang mumpuni, karena meraka akan bertugas dalam mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
“Panwascam tidak boleh asal dalam memelih Pengawas TPS, karena selain melakukan pengawasan di TPS, dalam pelaporan nantinya juga akan digunakan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih) sehingga harus dipastikan mereka yang dipilih adalah yang melek teknologi”, tambanya.
Saiful Jihad juga meminta Panwascam dan jajaran untuk memaksimalkan pengawasan pada tahapan Kampanye yang saat ini berlangsung.
"Harus dipastikan implementasinya dilapangan berjalan sesuai dengan regulasi dan prosedur agar terwujud pengawasan berjalan efektif," jelasnya. (Fahrullah/A)