PAREPARE, RAKYATSULSEL -- Dipekan kedua jalannya Operasi Zebra Pallawa 2024, Sat Lantas Polres Parepare menggelar Rampcheck Kendaraan Angkutan Bus
Kegiatan yang bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan dikarenakan faktor kelaikan jalan kendaraan bermotor, giat tersebut di laksanakan di Terminal Lumpue, Kota Parepare, sekitar pukul 22.00 wita, minggu (20/10/2024) malam.
Pemeriksaan Kelayakan Kendaraan dan Pengemudi
Dalam operasi ini, Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Adnan Leppang, S.H, M.H, bersama personilnya melakukan pengecekan terhadap kondisi laik jalan kendaraan angkutan bus (AKDP). Kendaraan yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan lalu lintas atau tidak laik jalan, langsung diberi tindakan berupa teguran dan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Selain pemeriksaan kendaraan, juga dilaksanakan pemeriksaan kesehatan dari personil Si Dokkes Polres Parepare juga berkolaborasi melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pengemudi bus. Pengecekan ini termasuk pemeriksaan terhadap pengemudi untuk memastikan para pengemudi dalam kondisi fit dan tidak berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat berkendara, pengecekan gula darah, kolestrol, dan tensi atau darah tinggi, Langkah ini diambil guna meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas akibat kondisi fisik yang tidak prima,
Personil yang Terlibat
Kegiatan rampcheck ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Parepare, AKP. Adnan Leppang, S.H, M.H., dengan melibatkan kurang lebih 12 personil dari Satuan Lalu Lintas Polres Parepare. Selain itu, tim dari Si Dokkes Polres Parepare juga berpartisipasi dalam pengecekan kesehatan para pengemudi bus.
" Rampcheck yang kita laksanakan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Pallawa 2024 dimaksudkan untuk memastikan angkutan umum beroperasi dengan standar yang aman bagi penumpang, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dan para pengemudi dapat lebih memahami pentingnya kelayakan kendaraan serta kondisi kesehatan pengemudi dalam menjaga kesehatan guna keselamatan berlalu lintas ". Ujar Kasat Lantas Adnan Leppang saat memberikan keterangan mewakili Kapolres Parepare.