Legislator DPRD Mamuju Ancam Peserta PPPK Terkait Dukungan Paslon di Pilkada

  • Bagikan
Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Ramliati (kanan)

"Kalau secara aturan saya tidak berbicara begitu, dan saya tidak menekan, hanya menyampaikan minta tolong ingatkan. Baca baik-baik pesan itu. Tidak perlu didramatisir. Ini adalah sisi kemanusiaan. Itulah cara kami menggalang suara di lapangan. Semua orang punya cara. Kita sentuh kepentingannya," ujar Ramliati, politisi dari Partai Demokrat.

Menanggapi tersebarnya percakapan WAG tersebut, Ramliati merasa keberatan dan mengancam akan melakukan somasi terhadap pihak yang menyebarkan berita tersebut. "Saya pernah somasi TV One, dan ini juga akan saya lakukan bila berita ini dibagikan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa ia telah melihat hasil tangkapan layar tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapat pleno untuk menelusuri konteks pesan tersebut.

"Hari ini kami akan melaksanakan rapat. Kami harus meminta keterangan mengenai maksud dan tujuan dari pesan tersebut. Jika hasil penelusuran dianggap memuat pelanggaran, kami akan mengajukan temuan," ujar Rusdin pada Rabu (23/10/24).

Ia menambahkan bahwa penelusuran tersebut merupakan tahapan penting untuk memenuhi unsur materi dari kasus ini.

"Dalam Peraturan Bawaslu No. 9 Tahun 2024, ada formulir terkait penelusuran. Kami memiliki waktu selama 7 hari, apalagi Ramliati merupakan anggota DPRD yang bekerja di wilayah politik," pungkasnya. (Sudirman)

  • Bagikan