TAKALAR, RAKYATSULSEL – Calon Bupati Takalar nomor urut 2, Syamsari Kitta, menyalahkan DPRD Takalar terkait perizinan pembangunan Rumah Sakit (RS) Internasional di Desa Aeng Batu-batu, Kecamatan Galesong Utara. Pernyataan ini disampaikan saat menjawab pertanyaan dari calon Bupati Takalar nomor urut 1, Daeng Manye, mengenai izin mendirikan bangunan (IMB) RS yang masih belum terbit.
Debat yang berlangsung di Gedung Islamic Center, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Jumat (25/10/2024) malam, menjadi panggung bagi Syamsari untuk menjelaskan bahwa tidak terbitnya IMB RS Internasional adalah tanggung jawab DPRD, bukan pemerintahannya saat ia masih menjabat sebagai Bupati Takalar.
"Saya contohkan, kenapa IMB itu tidak terbit? DPRD yang menetapkan, bukan saya. UU tentang perizinan berubah pada 2022 dari IMB menjadi PBG, dan selama masa transisi itu, tidak ada kepastian hukum terkait pungutan IMB. Baru akhir 2022 ada Perda terkait PBG beserta tarifnya," kata Syamsari.
Ia juga mempertanyakan lambatnya proses PBG dalam dua tahun setelah pemerintahannya, meskipun sudah ada anggaran yang dialokasikan.
Menanggapi pernyataan Syamsari dalam debat Paslon Pilkada tersebut, anggota DPRD Takalar dari fraksi Demokrat, Husniah Daeng Tayu, membantah. Menurutnya, RS Internasional tersebut dibangun saat aturan IMB masih berlaku, sehingga seharusnya IMB sudah diterbitkan sebelum memulai pembangunan.
“Kenapa IMB bahkan PBG hingga kini tidak dapat diterbitkan? Ini karena masalah awal. Berdasarkan rapat kerja dengan OPD terkait dan legislatif, salah satu penyebabnya adalah dasar hukum lahan yang lemah, sehingga tidak bisa ditindaklanjuti menjadi sertifikat. Apakah ini juga kesalahan DPRD, padahal pembelian lahan dilakukan eksekutif?” jelas Husniah.
Husniah juga menegaskan bahwa melempar kesalahan kepada pihak lain bukanlah tindakan yang bijak. “Jika merasa diri hebat, namun melempar kesalahan ke pihak lain, itu adalah tindakan yang keliru. Kita butuh pengakuan publik atas kinerja, bukan mencari pembenaran sendiri,” tegas mantan aktivis perempuan tersebut. (Adhy)