MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Debat perdana Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Makassar 2024 telah digelar Sabtu (26/10/2024) lalu.
Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPID Sulsel, Nasruddin mengapresiasi pelaksanaan debat terbuka antar paslon tersebut. Hanya saja, ada beberapa cacatan yang perlu diperhatikan baik pihak KPU maupun lembaga penyiaran yang menyiarkan secara langsung.
"Terkait kesiapan teknis debatnya harus betul-betul lebih matang khususnya yang paling urgent adalah pemandu debat atau host," ujarnya, Minggu (27/10/2024).
Menurutnya, moderator (host) harus lebih tegas dalam memandu jalannya debat dan memperhatikan secara detail timer atau waktu yang diberikan kepada seluruh paslon dalam setiap sesi atau segmen debat. Mulai penyampaian visi misi, saling bertanya antar paslon hingga kalimat penutup (closing statement).
"Waktunya harus disampaikan sebelum mempersilahkan paslon berbicara. Ketika waktu habis, host harus segera mengambil alih," kata Rudhy panggilan akrab mantan jurnalis televisi ini.
Hal ini menurut Rudhy, harus betul-betul bisa diperhatikan secara detail oleh lembaga penyiaran karena ini menjadi pengawasan KPID.
Catatan lain yang perlu juga diperhatikan adalah adanya dugaan intervensi paslon atau tim pendukung terhadap lembaga penyiaran saat proses debat berjalan.
"Selain host sebagai pengendali debat, di sinilah juga tanggungjawab seroang Floor Director di lokasi produksi. Dia harus bisa menghandel dan mengatasi semuanya ketika ada yang bermasalah dengan mengkoordinasikan kepada seluruh crewnya di lapangan," tegasnya.
Tak hanya itu saja, KPID juga mengingatkan kepada seluruh lembaga penyiaran, terkhusus TV yang menyiarkan dua debat terpisah secara langsung agar memastikan apakah live-nya hanya di TV atau menggunakan akun youtube untuk siaran ulang pelaksanaannya.
"Ataukah tunggal hanya live streaming saja. Banyak aduan masyarakat yang masuk ke KPID mempersoalkan bahwa di wilayahnya tidak bisa menyaksikan live debat. Baik melalui TV maupun streaming yang sudah diinformasi ke masyarakat. Mohon teman-teman lembaga penyiaran bisa memperhatikan ini," pungkasnya.
Berdasarkan Surat Edaran KPI Pusat Nomor 6 tahun 2024 tentang pengawasan pemberitaan, penyiaran hingga iklan kampanye Pilgub, Pilwalkot dan Pilbup 2024, lembaga penyiaran harus berlaku adil, berimbang, tidak berpihak dan memberikan porsi yang sama kepada seluruh paslon yang berkompetisi.
"Artinya, semua sudah diatur baik di PKPU maupun di Perbawaslu dan Dewan Pers menganai aturan di masing-masing lembaga sesuai tupoksinya," terang Rudhy.
KPID berharap pada debat tahap kedua nanti, terkhusus untuk pelaksanaan penyiarannya semaksimal mungkin di TV maupun Radio yang betul-betul memperhatikan kulitas penyiaran.
Tujuannya agar masyarakat di Sulsel dapat menyaksikan dan mendengar penyampaian visi misi paslon secara utuh agar bisa menjadi acuan mereka dalam menentukan pemimpin.
"Kita berharap tidak ada lagi persoalan yang ditimbulkan dalam penyiaran debat untuk tahap kedua," harapnya.
Sementara, Ketua KPU Kota Makassar, Andi Yasir Arafat mengatakan debat kandidat adalah salah satu bagian terpenting agar publik mengetahui visi-misi kandidat yang akan memimpin kota Makassar.
"Kami harap pemaparan visi-misi paslon bisa menggerakan hati masyarakat agar tidak golput. Target kami partisipasi pemilih 70 persen," singkatnya. (Suryadi/B)